Berita Jakarta
Mantan Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Dilantik jadi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ini Prestasinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk mantan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simannuntak sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk mantan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simannuntak sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tertuang pada Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku SDM Polri.
Perwira menengah Polri itu dilantik sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023).
Sebagai informasi, Ade Safri merupakan perwira yang berpengalaman dalam bidang reserse yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolresta Solo.
Sejak memangku jabatan sebagai Kapolresta Solo sejak Agustus 2020, sosok kelahiran Surabaya itu dikenal tegas dalam menegakkan hukum di wilayah hukum di Kota Bengawan.
Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
"Saya selalu tekankan kepada anggota dan pasukan dalam setiap kesempatan. Di mana kita dalam bertugas memberikan layanan, serta penegakan hukum untuk bekerja secara Ikhlas, dan semata-mata diniatkan dengan ibadah, Insyaallah hasilnya akan baik dan optimal," ucap Ade, Kamis (13/7/2023).
Tak tanggung-tanggung, sejak menjabat sebagai Kapolresta Solo, kasus kejahatan di tahun 2020 mengalami penurunan hingga 10,05 persen dibanding kejahatan tahun 2019.
Berdasar database dan hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2020, ada 707 kasus yang ditangani pihak kepolisian.
Sebanyak 474 kasus atau 62 persen perkaranya dapat dirampungkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Setidaknya ada sederet kasus besar yang berhasil diungkap perwira berpangkat melati tiga itu selama bertugas di Solo.
Kasus pertama yang diungkap adalah aksi intoleran dan kekerasan di Mertodranan, Kota Solo, pertengahan 2020 silam.
Menjadi pekerjaan rumah di awal menjabat, kasus itu berhasil dituntaskan dengan tertangkapnya 12 pelaku yang kini sudah dijatuhi vonis.
Kemudian ungkap kasus anggota polisi Wonogiri yang jadi backing pemerasan dan berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. bukti Kapolresta Solo tak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Lalu kasus penembakan brutal mobil Toyota Alphard di Solo dengan pelaku Lukas Jayadi di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.