Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Inilah Sosok Mario Teguh Motivator Terkenal Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 5 M, Dilaporkan Polisi

Inilah Sosok Mario Teguh Motivator Terkenal Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 5 M, Dilaporkan Polisi

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tribunnews/JEPRIMA
Inilah Sosok Mario Teguh Motivator Terkenal Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 5 M, Dilaporkan Polisi 

Akibatnya, pelapor memutuskan untuk melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Mario Teguh dan istrinya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penipuan.

Jika terbukti bersalah, mereka berisiko menghadapi hukuman penjara selama 4 tahun.

Saat ini, laporan tersebut sedang didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

Diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved