Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Suami di Tangsel Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Diseret dan Wajah Babak Belur, Pelaku Tak Ditahan

Seorang suami di Tangerang Selatan tega menganiaya istri sendiri yang sedang hamil 4 bulan.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram @viralciledug
Viral Suami di Tangsel Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Diseret dan Wajah Babak Belur, Pelaku Tak Ditahan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang suami di Tangerang Selatan tega menganiaya istri sendiri yang sedang hamil 4 bulan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug pada Jumat (14/7/2023) tampak keributan pasangan suami istri di depan rumah.

Tetangga pun banyak melihat di lokasi untuk melerai.

Tampak korban mengenakan daster putih bermotif menunduk di dekat mobil.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Kantor ATR/BPN Brebes, Ribuan Sertifikat Tanah Hangus!

Leher Wanita itu diapit oleh seorang pria yang diduga adalah suaminya.

Korban lalu diseret menuju ke teras.

Wanita pun terus menjerit dan menangis.

Pelaku juga terus memukuli korban hingga korban mengalami luka.

Baca juga: Sosok Ahmad Arsyad Atlet Kembo yang Meninggal di Konser JKT 48 Semarang, Polisi Periksa CCTV

Sedangkan beberapa tetangga mengarahkan untuk ke kantor polisi.

Kemudian dalam postingan selanjutnya, tampak wajah korban lebam dan penuh darah.

Dari keterangan yang ditulis pelaku, ibu korban juga sempat ingin melerai.

Namun malah ikut dipukul oleh pelaku.

Baca juga: Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp5 Miliar

Bahkan warga yang ingin melerai juga sempat ditantang oleh pelaku.

"berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku," tulis pengunggah.

Insiden ini sendiri terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Tepatnya pada Rabu (12/07/2023) subuh.

Pelaku berinisial B (35) sedangkan istrinya adalah TM (20).

Baca juga: Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

TM sendiri sudah melaporkan suaminya ke Polres Kota Tangerang Selatan.

Akan tetapi pelaku tidak ditahan dan hanya dihukum berdasarkan tindak pidana ringan.

Insiden ini berawal saat keduanya cek-cok di aplikasi pesan singkat.

Pelaku B yang sedang di luar lalu masuk dan menggedor pintu kamar M.

Baca juga: Bos Ducati Davide Tardozzi Gerah dengan Gaya Balap Marc Marquez

Bahkan B mendobrak pintu kamar dan langsung menghampiri istrinya hingga terjadi penganiayaan.

M lalu keluar lewat jendela hingga sampai di halaman.

Namun ia terus dikejar pelaku hingga terjadi penganiayaan di depan rumah.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved