Berita Internasional
Amerika dan Sekutu Menentang Resolusi Cegah Kebencian Agama Oleh PBB
Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah meloloskan sebuah resolusi yang mendesak negara-negara untuk menangani, mencegah, dan menuntut tindakan serta advoka
TRIBUNJATENG.COM, JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah meloloskan sebuah resolusi yang mendesak negara-negara untuk menangani, mencegah, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama. Resolusi itu disahkan setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia.
Meski telah diloloskan, resolusi ini ditentang keras oleh AS, Uni Eropa, dan negara-negara Barat lainnya.
Mereka berpendapat, resolusi ini bertentangan dengan undang-undang kebebasan berbicara.
Sebagaimana diberitakan The Guardian, resolusi tersebut disahkan pada Rabu (12/7/2023), dengan 28 negara memberikan suara setuju, 12 negara memilih menolak, dan tujuh negara abstain.
Pada bulan lalu, seorang pengunjuk rasa kelahiran Irak menimbulkan kemarahan publik setelah merobek halaman-halaman Alquran di Swedia.
Dia lalu menyeka sepatunya dengan beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut dan membakar beberapa halaman lainnya di luar sebuah masjid di Stockholm pada hari raya Idul Adha.
Imbasnya, Kedutaan Besar Swedia di Baghdad sempat diserbu dan Iran menunda pengiriman duta besar baru ke Stockholm.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pun mengutuk pihak berwenang Swedia serta meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa untuk memperdebatkan masalah tersebut.
Turkiye juga mengungkapkan kemarahannya. Beberapa protes serupa sebelumnya terjadi di Stockholm dan Malmö. Polisi Swedia telah menerima lebih banyak permohonan dari orang-orang yang ingin membakar teks-teks keagamaan, termasuk Alquran, Alkitab, dan Taurat.
Berbicara di hadapan dewan PBB pekan lalu, Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari mengatakan, tindakan-tindakan seperti itu merupakan hasutan kebencian, diskriminasi, dan kekerasan agama. Para menteri dari Iran, Arab Saudi, dan Indonesia juga menyuarakan hal yang sama.
Eropa Menentang
Negara Barat membela Meskipun mengutuk keras pembakaran tersebut, negara-negara Barat membela kebebasan berbicara. Utusan Jerman menyebutnya sebagai provokasi yang mengerikan.
Namun, dia mengatakan bahwa kebebasan berbicara juga berarti mendengarkan pendapat yang mungkin hampir tak tertahankan.
Utusan Perancis mengatakan, hak asasi manusia adalah tentang melindungi manusia, bukan agama dan simbol.
Setelah pemungutan suara atas resolusi tersebut, utusan AS untuk Dewan HAM PBB, Michèle Taylor, mengatakan dengan lebih banyak waktu dan diskusi terbuka, sebuah konsensus dapat dicapai.
"Sayangnya, keprihatinan kami tidak ditanggapi dengan serius," katanya.
"Saya benar-benar patah hati karena dewan ini tidak dapat berbicara dengan suara bulat hari ini dalam mengutuk apa yang kita semua sepakati sebagai tindakan tercela atas kebencian anti-Muslim, sekaligus menghormati kebebasan berekspresi," tambahnya.
Utusan Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hashmi, mengatakan resolusi tersebut tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan berbicara, melainkan untuk mencapai keseimbangan.
"Sangat disesalkan, beberapa negara telah memilih untuk melepaskan tanggung jawab mereka untuk mencegah dan melawan momok kebencian agama," katanya.
"Sebuah pesan telah dikirim kepada miliaran orang yang memiliki keyakinan di seluruh dunia bahwa komitmen mereka untuk mencegah kebencian agama hanyalah basa-basi. Penentangan dari beberapa orang di ruangan itu berasal dari keengganan mereka untuk mengutuk penodaan publik terhadap Alquran. Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum dan moral," tambahnya.
Resolusi tersebut mengutuk semua manifestasi kebencian agama termasuk tindakan penodaan Alquran di depan umum dan terencana, serta mendesak agar mereka yang melakukan dimintai pertanggungjawaban.
Beberapa komentator liberal di Swedia berpendapat bahwa protes-protes tersebut harus dianggap sebagai ujaran kebencian, yang dilarang jika ditujukan kepada etnis atau ras tertentu.
Namun, banyak juga yang berpendapat bahwa mengkritik agama harus diizinkan dan bahwa Swedia harus menolak tekanan untuk memberlakukan kembali undang-undang penistaan agama.
Polisi Swedia sebelumnya telah mencoba untuk melarang protes pembakaran Alquran, tetapi ditolak oleh pengadilan dengan alasan kebebasan berbicara.
Bulan lalu, aksi tersebut diizinkan dengan alasan bahwa risiko keamanan tidak cukup kuat untuk membenarkan keputusan untuk menolak permintaan protes di bawah hukum yang berlaku.
Pemerintah Swedia mengeluarkan pernyataan setelahnya. Mereka menyatakan menolak keras tindakan Islamofobia itu yang sama sekali tidak mencerminkan pendapat mereka. (kompas.com/tribun jateng cetak)
BREAKING NEWS, PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Dicopot |
![]() |
---|
6 Buronan Paling Dicari Sri Lanka Ditangkap di Indonesia |
![]() |
---|
Bermula Beli Apartemen 4 Kamar, Pria 32 Tahun Tersiksa Ngaku Tak Bisa Tidur Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Sengketa Lahan, WNI Ditembak di Timor Leste |
![]() |
---|
Pesta Pernikahan Berakhir Tragis, Pengantin Pria Tewas Kena Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.