Berita Purbalingga
Pengakuan 4 Kakek di Purbalingga Gilir Siswi SMP hingga Hamil, Ada yang Sampai 5 Kali, Ini Modusnya
Empat kakek-kakek di Purbalingga tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Karena dianggap bisa diajak berhubungan badan, pelaku AS kemudian mengajak ketiga teman lainnya melampiaskan hasrat bejatnya itu kepada korban.
Dengan modus yang sama ketiga pelaku lainnya mengiming-imingi dengan memberikan uang jajan Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.
Kasus tersebut dapat terungkap atas laporan orangtua korban.
Orangtua merasa curiga karena ada kejanggalan dari korban yang terlihat seperti hamil dengan air asinya sudah keluar.
Atas kecurigaan itu kemudian menanyakan siapa yang menghamili namun korban mulanya tidak mau bercerita.
Hingga akhirnya berinisiatif membeli tespack dan hasilnya positif.
Atas perbuatan para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.
Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar. (jti)
Pemkab Purbalingga Gelar Subsidi Pangan Murah di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Kisah Sumiati, Berjuang Rawat 2 Putri dengan Kelainan Saraf Sendirian Setelah Ditinggal Suami |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Bukateja, Selama Ini Bikin Warga Resah |
![]() |
---|
Usia Tak Lagi Muda, Mistari Bersyukur Dapat Bantuan RLTH TMMD Sengkuyung III Tahun 2025 |
![]() |
---|
TMMD Sengkuyung III di Purbalingga Dibuka, Digelar di Desa Tumanggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.