Berita Purbalingga
Pengakuan 4 Kakek di Purbalingga Gilir Siswi SMP hingga Hamil, Ada yang Sampai 5 Kali, Ini Modusnya
Empat kakek-kakek di Purbalingga tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Karena dianggap bisa diajak berhubungan badan, pelaku AS kemudian mengajak ketiga teman lainnya melampiaskan hasrat bejatnya itu kepada korban.
Dengan modus yang sama ketiga pelaku lainnya mengiming-imingi dengan memberikan uang jajan Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.
Kasus tersebut dapat terungkap atas laporan orangtua korban.
Orangtua merasa curiga karena ada kejanggalan dari korban yang terlihat seperti hamil dengan air asinya sudah keluar.
Atas kecurigaan itu kemudian menanyakan siapa yang menghamili namun korban mulanya tidak mau bercerita.
Hingga akhirnya berinisiatif membeli tespack dan hasilnya positif.
Atas perbuatan para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.
Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar. (jti)
Puluhan Koperasi Merah Putih di Purbalingga Ikuti Bimtek Perkoperasian |
![]() |
---|
Inilah Batik Naga Tapa, Motif Kuno yang Hampir Punah Akan Dibangkitkan Lagi di Purbalingga |
![]() |
---|
Perang Lawan Rokok Ilegal di Purbalingga Membuahkan Hasil, 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Disita |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Modus Tukar Uang Receh Rp700 Ribu Minta Rp3 Juta Terekam Kamera CCTV di Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.