Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Buku Wonosobo Ramah HAM, Wujud Komitmen Jadi Kota Hak Asasi Manusia

Gagasan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities) adalah solusi bagi pemerintah

Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
IST
Suasana acara pembukaan penulisan buku Wonosobo Ramah HAM, Kamis (13/7/2023) di Hotel Dafam. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Gagasan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities) adalah solusi bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam upaya menegakkan HAM di tingkat lokal. 


Mengingat, Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu prinsip moral atau norma yang fundamental terhadap manusia untuk dijalankan.


Dalam pelaksanaan dan pemenuhan HAM di Indonesia, tentu perlu adanya pelibatan langsung setiap pemerintah daerah tingkat kota maupun kabupaten lewat desentralisasi dan penerapan otonomi daerah. 


Hal ini, diungkapkan Koordinator DESK Wonosobo Ramah HAM, Fahmi Hidayat saat pembukaan penulisan buku Wonosobo Ramah HAM, Kamis (13/7/2023) di Hotel Dafam.


“Kabupaten Wonosobo berkomitmen atas keseriusannya dalam menerapkan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights City) dengan mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Ramah HAM melalui menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM,” ujarnya.


Menurutnya, salah satunya perwujudan hal tersebut adalah bekerja sama dengan FNF Indonesia sejak 2006 silam.  


Wonosobo menjadi kabupaten yang pertama memiliki Perda dan Komisi HAM di daerah, serta nilai prinsip HAM menjadi jiwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Wonosobo.


Menurutnya, berbagai upaya stakeholder dalam implementasi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang ramah HAM dari tahun ke tahun. 


Antara lain, infrastruktur yang inklusif dan terbentuknya lembaga/komisi HAM di tingkat lokal. 


Komitmen untuk menjadikan HAM sebagai prinsip pembangunan yang ditegaskan dalam Perda dan pembentukan Komisi HAM adalah keberanian sekaligus tanggung jawab yang luar biasa.


“Buku yang nantinya terbit tentang Wonosobo ramah HAM bisa menjadi dokumentasi, evaluasi, publikasi dan edukasi. Menurut saya , suatu hal yang baik wajib disebarluaskan agar mendorong daerah lain ramah HAM,” imbuhnya.


Sementara itu, calon penulis buku dari majalah Tempo, Agung Sedayu menjelaskan terkait gambaran isi buku ini nantinya. 


Di dalamnya akan berisi tentang kabupaten atau kota HAM dan tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia.  


Mulai dari, tahap awal perjalanan Wonosobo sebagai kabupaten ramah HAM,  penyusun aturan, meningkatkan kualitas aparat dan masyarakat, dilanjut tantangan, inovasi dan capaian. 


Selain itu, yang tidak kalah menariknya juga akan diuraikan tentang Harmoni antara Pemda dengan DPRD dalam mewujudkan kabupaten ramah HAM, Pelembagaan partisipasi, DESK Human Rights, Wonosobo masa kini, potret perubahan Wonosobo selama 7 tahun terakhir dan beberapa topik lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved