Berita Jateng
Semarang dan Solo Raya Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba
Dirresnarkoba Kombes Lutfi Martadian menyebut Solo Raya dan Semarang menjadi wilayah zona merah narkoba.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dirresnarkoba Kombes Lutfi Martadian menyebut Solo Raya dan Semarang menjadi wilayah zona merah narkoba.
Penyebab dua wilayah tersebut masuk zona merah lantaran peredaran dan pengungkapan kasus narkoba cukup tinggi.
Indikator lainnya di wilayah tersebut juga banyak tempat hiburan.
"Eks Wil Banyumas juga mulai marak (tempat hiburan) yang menarik para pengedar masuk ke sana," katanya di kantor Polda Jateng, Senin (17/7/2023).
Kendati begitu, ia mengungkap, wilayah Jawa Tengah relatif kondusif untuk peredaran narkoba.
Sebab, barang-barang tersebut berasal dari luar negeri sehingga Jawa Tengah bukan pintu masuk hanya sebagai daerah pengguna dan transit.
"Jateng masih relatif kondusif tetapi kami berkomitmen sampai Polres-polres untuk fokus memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya," katanya.
Menurutnya, hal itu terbukti dari target pengungkapan kasus narkoba yang sudah terlampaui di bulan Juli.
Target pengungkapan kasus sebanyak 135 kasus.
"Terhitung 14 Juli 2023, kami sudah ungkap sebanyak 246 kasus artinya melebihi target," tuturnya.
Ratusan kasus yang terungkap, hasilnya 307 tersangka ditangkap.
Barang bukti yang disita di antaranya sabu-sabu 2,2 ons.
Ganja seberat 700 gram, tembakau sintesis 51 gram.
Pil ekstasi 3.256 butir, obat-obatan berbahaya lainnya 14 ribu butir, dan lainnya.
"Para tersangka yang kami tangkap adalah kurir ke atas," terangnya.
Ribuan Hasil Riset dan Karya Inovasi Dipamerkan pada Ajang PPI Jateng 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen Blora Senilai Rp 15,3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Duta Besar Perancis Resmikan Lembaga Kebudayaan Allince Française di Kota Semarang |
![]() |
---|
Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 Unit, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.