Berita Nasional
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Panji Gumilang terjerat kasus dugaan penistaan agama yang hingga kini belum selesai.
Kali ini, Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan Panji ke Polres Indramayu atas dugaan ilegal fundraising dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, pada Senin (17/7/2023).
Baca juga: Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
FIM menduga, Panji Gumilang telah melanggar Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 40 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011.
Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, pungutan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ilegal ini telah dilakukan sejak Al Zaytun baru berdiri.
"Ini sebenarnya sudah lama," kata Sayid, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (18/7/2023).
Alasan baru dilaporkan
Sayid mengaku, pihaknya baru melaporkan dugaan pelanggaran ini lantaran untuk mengatur tempo, sehingga semua persoalan di dalam ponpes tersebut bisa diusut tuntas.
Dia menjelaskan, pungutan zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan Al Zaytun kepada santri atau umat tidak memiliki izin dari Baznas atau pun instansi pemerintah terkait.
Sayid pun meyakini, Panji Gumilang menggunakan hasil pungutan tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Menurut dugaan FIM, ini masuk dalam ilegal fundraising," ujar Sayid.
Dugaan tindak pidana Panji Gumilang
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan, Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Mahfud pun memastikan, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ucap Mahfud MD, Rabu (12/7/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Panji-Gumilang-3-juli.jpg)