Kecelakaan Kereta Api di Semarang
BREAKING NEWS: Sopir Truk Kecelakaan Kereta Api di Semarang Sudah Diamankan Polisi
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang telah mengamankan sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan kereta api di perlintasan Maduko
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: m nur huda
"Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, masih terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan karena menunggu antrean," kata Ixfan.
5. Sopir dan kernet truk belum ditemukan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, pihaknya masih mencari keberadaan sopir dan kernet truk yang hilang sejak kecelakaan tersebut.
"Upaya tindak lanjut mencari sopir dan kernet truk kontainer yang belum ditemukan," kata Iqbal, dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Ia mengatakan, Polda Jateng menurunkan tim TAA (Traffic Accident Analysis) Direktorat Lalu Lintas untuk mengetahui detail penyebab kecelakaan.
"Petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.
Seluruh Perjalanan Kereta Api Sudah Normal
Seluruh perjalanan kereta api (KA) yang melewati petak Jerakah-Semarang Poncol sudah normal kembali setelah kecelakaan KA Brantas tabrak truk di perlintasan kereta Jalan Maduko Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, mengatakan jalur sudah dinormalisasi sepenuhnya pada Rabu (19/7/2023) pukul 04.28 WIB.
“Sejak pukul 22.18 tadi malam (18/7/2023), jalur hilir sudah selesai dinormalisasi dan telah bisa dilewati oleh semua kereta api,” katanya, Rabu.
“Kemudian pada pukul 04.28 dini hari tadi, jalur hulu pun telah dapat dilalui oleh semua KA,” sambungnya.
Joni meminta maaf kepada seluruh pelanggan KA atas keterlambatan yang terjadi karena adanya kecelakaan tersebut.
"PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan kereta api atas gangguan perjalanan kereta api tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi tabrakan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton di petak jalan Jerakah-Semarang Poncol pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.32 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sebanyak 11 perjalanan termasuk KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar sempat mengalami keterlambatan.
Joni mengingatkan kembali kepada para masyarakat untuk memperhatikan aturan ketika melintas di perlintasan sebidang.
"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” ujarnya.
“Patuhi rambu–rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," lanjutnya.
UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:
- Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
- Mendahulukan kereta api.
- Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Apabila penguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti.
Sanksi hukum yang tertera pada Pasal 296 UU Nomor 22 Tahun 2009 berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."(*)
TribunBreakingNews
sopir truk
Kereta Tabrak Truk
kereta api
Kecelakaan Kereta Api Semarang
Perlintasan Madukoro Semarang
Polrestabes Semarang
Ditetapkan Tersangka, Sopir Trailer Penyebab Kecelakaan KA Brantas di Semarang Tak Ditahan |
![]() |
---|
Masinis KA Brantas Sebut Keajaiban Tuhan Saat Kecelakaan di Semarang, Tangan Menunjuk ke Langit |
![]() |
---|
Inilah Sosok Ari Wibowo Masinis KA Brantas Tabrak Tronton di Semarang, Lihat Truk Jarak 300 Meter |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Jalur Madukoro Semarang Usai KA Brantas Tabrak Truk, Perbaikan Dikebut |
![]() |
---|
KNKT Terjunkan Tiga Tim Investigasi Kecelakaan KA Brantas Vs Trailer Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.