Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta Api di Semarang

Diduga Ada Pelanggaran, Polisi Periksa Sopir dan Kernet Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang

Polisi periksa sopir dan kernet truk trailer yang berhenti persis di rel hingga terjadi kecelakaan hebat dengan kereta api (KA) Brantas.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Agus Salim
Kereta api melintas dengan kecepatan terbatas di jalur ganda perlintasan Madukoro Semarang, Rabu (19/7/2023).. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi periksa sopir dan kernet truk trailer yang berhenti persis di rel hingga terjadi kecelakaan hebat dengan kereta api (KA) Brantas di Jalan Madukoro Semarang.

Dugaan pelanggaran dalam kecelakaan yang melibatkan truk trailer dengan Kereta Api Brantas juga masih didalami.

Termasuk peruntukan Jalan Raya Madukoro yang boleh dilintasi truk atau tidak.

Baca juga: Video Kecelakaan Kereta Vs Truk di Semarang, Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengungkapkan, truk bernopol B 9943 IG hendak mengambil alat berat di kawasan Kota Lama untuk dikirim ke Kota Solo.

Truk tersebut kemudian melintasi jalan Madukoro Raya dan melintasi perlintasan kereta api.

"Dia cari jalan ke situ (Kota Lama Semarang). (Pelanggaran) ini yang kita dalami. Kita duga mereka, kita akan minta keterangan, itu kelas jalannya, boleh enggak untuk tronton ke situ, itu kelas jalan berapa," ujar Yunaldi, saat jumpa pers di hadapan awak media, Rabu (19/7/2023).

Polisi juga masih memeriksa keterangan dari supir truk dan kernetnya.

Ia merupakan warga Kendal berinisial HS (43) dan kernetnya berinisial S warga Temanggung.

Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan dalam kondisi sehat saat tiba di Kantor Polsek Semarang Barat siang tadi.

"Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi. Kondisinya sehat," terang dia.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api vs Truk di Semarang, Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka

Pada hari berikutnya, Polisi juga akan meminta keterangan dari masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu terkait insiden ini.

Polrestabes Semarang juga akan memanggil saksi ahli.

"Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan pengemudinya. Kita mintai keterangan, besok kita minta keterangan petugas palang, masinis ketera api, dan asisten masinisnya. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," ujar Yunaldi. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved