Berita Viral
Garang saat Hajar Istri Hamil, BD Tersedu-sedu di Kantor Polisi, Ini Pengakuannya
Sebelum ditangkap karena kabur dan tidak menjalani wajib lapor, Budyanto sempat berpindah-pindah tempat
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Budianto Djauhari alias BD (38), suami yang menganiaya istri hingga babak belur menangis tersedu-sedu.
Padahal ia begitu garang saat melakukan penganiayaan.
Ia bahkan engancam warga yang mau melerai.
Terungkap jika BD saat itu mengonsumsi obat-obatan.
Ia kini kembali ditangkap polisi
Baca juga: Berhati Besar, Jeje Govinda Kesal Tapi Tetap Minta Ditemani Syahnaz di Meja Makan
Baca juga: Prabowo Subianto Datang ke Rumah Susi Pudjiastuti di Pangandaran: Saya Khawatir Ditenggelamkan
Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan akhirnya menangkap Budyanto alias BD (38) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, TM (20).
Budyanto ditangkap di sebuah apartemen kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).
Sebelum itu, Budyanto tidak ditahan meski sudah dilaporkan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Budyanto dilaporkan karena menganiaya istrinya yang sedang hamil di kediaman mereka, perumahan Serpong Park, Kota Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2023) pukul 04.00 WIB.
Tetangga korban bernama Zaki hendak melerai penganiayaan tersebut. Namun, setibanya di sana, wajah korban sudah babak belur.
Zaki dan warga lainnya langsung menenangkan BD. Namun, BD malah hendak menyerang warga.
Alasan penangkapan
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, polisi menangkap Budyanto karena pelaku tidak kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, Budyanto juga mengancam keluarga korban usai penganiayaan tersebut.
Polisi juga telah menerima hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, Bumi Serpong Damai, Serpong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suami-tangsel-aniaya-istri.jpg)