Berita Nasional
Terbaru, Perkawinan Beda Agama Tidak Akan Dicatat Dukcapil, Ini Isi Surat Edaran MA
Tidak akan pernah ada pencatatan perkawinan beda agama di Dinas Dukcapil sepanjang pengadilan tidak mengabulkan permohonan perkawinan beda agama
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
muslimah
Dengan terbitnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023, Teguh menegaskan, Dinas Dukcapil akan tetap berada dalam ranah regulasi, termasuk terhadap pelayanan pencatatan perkawinan.
"Tidak akan pernah ada pencatatan perkawinan beda agama di Dinas Dukcapil sepanjang pengadilan tidak mengabulkan permohonan perkawinan beda agama," ungkap Teguh.
"Dan sepanjang tidak ada penetapan pengadilan," lanjutnya. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahanshutterstock_20171016_112020.jpg)