Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kerugian Kecelakaan Kereta di Semarang KA Brantas Vs Truk Dihitung PT KAI

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengungkapkan kerugian dalam kecelakaan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Kerugian Kecelakaan Kereta di Semarang KA Brantas Vs Truk Dihitung PT KAI.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengungkapkan kerugian dalam kecelakaan antara KA 112 Brantas dengan truk tronton masih dihitung.

Sejauh ini yang tampak  alami kerusakan yakni pada jembatan, rel, lokomotif, dan gerbong kereta.

"Kerugian paling berat yakni dampak immaterial karena citra kereta api sendiri di mata pelanggan kurang bagus," katanya, Rabu (19/7/2023).

Akibat kecelakaan tersebut memang terjadi keterlambatan jadwal pemberangkatan.

Setidaknya terdapat 10 KA lainnya yang mengalami keterlambatan, yaitu KA 178 Kamandaka sebanyak 126 menit, KA 199F Kaligung 140 menit, KA 111 Brantas 86 menit, KA 129 Gumarang 115 menit, KA 220 Kertajaya 87 menit.

Berikutnya KA 20F Argo Merbabu 107 menit, KA 160 Joglosemarkerto 74 menit, KA 58 Brawijaya 66 menit, KA 125 Harina 2 menit, dan 200F Kaligung 2 menit.

Selain itu KAI juga melakukan evakuasi menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan kepada seluruh pelanggan yang perjalanan KA nya terganggu.

Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak.

"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi.

Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal agar jalur KA dapat dilalui normal dan perjalanan kereta api kembali normal," tutup Ixfan.

Terkait kecelakaan tersebut, Ixfan mengaku, masih menelusuri siapa pemilik truk.

Sebab, adanya truk tersebut mengakibatkan kecelakaan.

Ia pun menyayangkan truk tronton yang kondisinya ceper melintas di rel Madukoro yang memiliki kontur naik dan turun bukan kontur landai.

Kereta api sampai benturan antara kejadian terobos atau pas jalan gantung. Truk tronton kondisi ceper.

"Apakah truk boleh melintasi jalur itu bisa minta keterangan Dinas Perhubungan atau dinas terkait," jelasnya. (iwn) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved