Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Kajari Demak Bersyukur, 5 Kasus Cepat Terselesaikan Melalui Rumah Restorative Justice

Saat ini di Kabupaten Demak telah ada 2 Rumah Restorative Justice, yakni di Desa Kalikondang, dan Desa Bolo.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Kajari Demak, Andri Kurniawan. 

"Sampai saat ini restoratif justice secara formal ke aparat penegak hukum belum bisa diselesaikan di level Rumah Restorative Justice," tutupnya. (*)

Baca juga: BBPOM Semarang Gelar Pelatihan Pengolahan Limbah Empon-empon di Kampung Jamu Mijen, Ini Tujuannya

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Targetkan PAD 2024 Naik 5,6 Persen

Baca juga: Venue Persis Solo Vs Arema FC Dipindah Karena Konser Dewa 19, Ini Lokasi Penggantinya

Baca juga: Pengurus PDM Wonosobo Periode 2022-2027 Dikukuhkan, Bambang Wen Terpilih Kembali Jadi Ketua

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved