Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta Api di Semarang

Kecelakaan Kereta Api vs Truk Tronton di Semarang, Penyebab, Korban, Evakuasi, Hingga Tindak Lanjut

Kecelakaan kereta api 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton di Jalan Madukoro, Kota Semarang sempat menggemparkan publik.

|
Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Grafis kecelakaan Truk Tronton Vs Kereta Api di Semarang, Selasa (18/7/2023) 

Proses pemindahan gerbong dan lokomotif dilakukan sejak Selasa (18/7/2023) pukul 19.44 WIB.

Hingga Rabu pagi keesokan harinya, petugas telah mengangkat serpihan kereta api yang berada di sekitar jalur rel.

"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Pada Rabu sekitar pukul 05.17 WIB, Kereta Api 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam.

Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali.

Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.

5. Jalan di TKP bukan untuk truk

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal menyebutkan, sudah ada larangan melintas bagi truk di Jalan Madukoro, Semarang.

Jalan tersebut merupakan lokasi terjadinya insiden tabrakan KA Brantas dengan truk tronton pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.30 WIB.

Akan tetapi, truk bernomor polisi B 9943 IG itu tetap nekat melaju di sana sehingga mengalami mogok dan berujung terjadinya kecelakaan yang disusul ledakan besar.

“Kita minta dishub untuk membuat larangan, ini kan enggak boleh dilalui kontainer ya, apalagi yang posisinya deck. Informasi ini sebenarnya sudah yang ketiga, sudah masang untuk melarang lewat sini,” tutur Risal, saat meninjau lokasi kecelakaan di perlintasan kereta api Madukoro, Rabu (19/7/2023).

Untuk diketahui, kondisi jalur kereta api di sana memiliki elevasi yang cukup tinggi. Sehingga kondisi jalan tidak mendukung untuk dilalui truk muatan ataupun tronton.

Usai kejadian ini, pihaknya akan kembali meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat larangan sehingga hal serupa tidak terulang kembali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kecelakaan Kereta Api Brantas Vs Truk Tronton di Jalan Madukoro Semarang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved