Berita Video
Video Gadis Pekalongan Disetubuhi 8 Orang Modus Dicekoki Miras, 4 Pelaku DPO
Melakukan persetubuhan anak di bawah umur, sebanyak 4 pemuda asal Kota Pekalongan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video gadis Pekalongan disetubuhi 8 orang modus dicekoki miras, 4 pelaku DPO.
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Melakukan persetubuhan anak di bawah umur, sebanyak 4 pemuda asal Kota Pekalongan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni AF, EP, H dan ER, warga Kota Pekalongan, dan mereka masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono mengatakan, empat pelaku yang ditangkap karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
"Sebetulnya ada 8 pelaku yang berhasil diamankan empat orang, namun empat pelaku lainnya yakni I (19), A (19), R (24) dan Z (23) warga Pekalongan Timur, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/7/2023).
Pihaknya menjelaskan, awal terungkapnya kasus persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu, berawal dari pihak keluarga pada sejak Kamis (13/7/2023) kehilangan korban.
Lalu pada hari Jumat (14/7/2023) petang, keberadaan korban diketahui oleh warga.
Korban, pada saat itu sedang berada di pinggir pantai di wilayah Pantaisari, Kecamatan Pekalongan Utara dengan kondisinya tampak trauma.
Oleh warga bersama anggota Bhabinkamtibmas setempat, kemudian dipertemukan dengan keluarganya di Pekalongan Timur.
"Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemas dan tercium bau minuman keras. Karena melihat kondisi seperti itu, pihak keluarga langsung membawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, korban menceritakan bahwa sudah digilir beberapa kali oleh lima pria yang sebelumnya dikenal melalui sosial media," jelasnya.
Polisi saat menanyai pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Selanjutnya, pelaku dijebak oleh keluarga korban untuk diajak ketemuan dengan korban di Alun-alun Kota Pekalongan.
"Dari lima orang pelaku, dua pelaku yang datang kemudian diamankan dan bawa ke Polsek Pekalongan Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang berhasil diamankan dan untuk 4 orang DPO," ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, modus para pelaku yaitu sebelum melakukan persetubuhan, korban terlebih dahulu di cekoki minuman keras oleh para pelaku.
Menurut AKP Sumaryono, korban tidak mengenal semua pelaku.
Korban, hanya mengenal beberapa pelaku melalui sosial media, kemudian berlanjut dengan tukar menukar nomor handphone.
tribunjateng.com
Berita Video
Pekalongan
persetubuhan
Anak Dibawah Umur
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Minuman keras (miras)
Video 183 Siswa SMPN 1 Kragan Rembang Keracunan, Distribusi MBG Dihentikan |
![]() |
---|
Video Hujan Angin Rusak 4 Rumah dan 1 Sekolah di Petungkriyono Pekalongan |
![]() |
---|
Video Demo Petani Pati Desak Bupati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA Lahan 7,3 Hektare |
![]() |
---|
Video Lagi Asyik Ngopi di Kafe, Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Video Jasad Petugas Kebersihan Ditemukan di Selokan Semarang, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.