Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video KNKT Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Vs Truk di Semarang

KNKT ikut menyelidiki kasus kecelakaan kereta api Brantas dengan truk trailer jenis Lowbed di palang pintu Madukoro Raya, Krobokan, Semarang

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Artinya, truk tersebut juga harus melengkapi jalan khsusus. 

"Kan groud clearance-nya rendah ga boleh melalui jalan tinggi. Soal rambu biar nanti tinggal lihat kebijakan pemerintah provinsi atau kota Semarang," bebernya.

Ia mengatakan, terkait elevasi jalan di titik perlintasan sebidang sebenarnya ada aturannya.

Di antaranya, perpotongan jalan tidak boleh kurang dari 90 derajat artinya harus tegak lurus sudutnya.

Tak boleh berhimpit dengan perempatan atau interksesksion lainnya.

Perbedaan tinggi jalan dan rel juga tak boleh signifikan.

"Sebenarnya tidak boleh ada lengkungan jalan karena akan mempengaruhi pandangan. Sebenarnya ada banyak prasyarat lainnya. Nanti itu menjadi bagian dari audit hasil investasi ini," ungkapnya.

Selepas investigasi di lapangan kasus kecelakaan kereta api Semarang ini , Ahmad Wildan menyebutkan, bakal memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.

Harapannya, hasil rekomendasi bisa menjadi bahan evaluasi titik perlintasan sebidang.

"Nanti untuk bahan evaluasi pemerintah harus ngapain di titik perlintasan sebidang," katanya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved