Berita Video
Video Terungkap Sopir Truk Langgar Aturan Jalan Berakibat Kecelakaan Kereta di Semarang
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, sopir truk trailer yang terlibat kecelakaan
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut ini video Terungkap Sopir Truk Langgar Aturan Jalan Berakibat Kecelakaan Kereta di Semarang
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, sopir truk trailer yang terlibat kecelakaan dengan kereta api Brantas melanggar kelas jalan.
Sepatutnya truk tersebut dilarang melintasi jalan tersebut yakni perlintasan kereta api Madukoro Raya, Krobokan, Semarang Barat.
Namun, dengan alasan lebih cepat, sopir tetap melintasi jalan tersebut.
"Sopir tahu bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2. Tidak boleh melewati ke sana," katanya di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023).
Kendati begitu, pihaknya tak mau berspekulasi lebih jauh.
Sebab, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polrestabes Semarang dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi.
"Masih penyelidikan. Semua diperiksa nanti digelarkan kasusnya. Baru nanti tahu siapa yang sebagai tersangka," ungkapnya.
Sejauh ini, Satlantas Polrestabes Semarang telah memeriksa sopir dan kernet, Rabu (19/7/2023).
Disusul penjaga palang pintu kereta api dari Dishub, Kamis (20/7/2023).
Kemudian baru masinis dan asistennya yang diagendakan besok , Jumat (21/7/2023).
"Meskipun belum diperiksa kalau dari informasi masinis sempat pakai rem emergency (sebelum tabrakan)," katanya.
Satlantas Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi sopir truk dan kernetnya.
"Sementara yang ada keterangan ya dari sopir. Sopir dan kernet masih diamankan sampai hari ini (Kamis 20 Juli) untuk pemeriksaan," paparnya.
Keterangan sementara sopir ketika pemeriksaan begitu masuk di rel kendaraan mati.
Sopir sudah berulang kali mencoba sampai empat tetapi mesin tetap mati.
"Sudah ada upaya hidupkan lagi tapi sudah ada suara kereta mau lewat terus dia turun," terang Satake.
Selain keterangan saksi, pihaknya juga masih mengkaji rekaman cctv terkait posisi truk terakhir kali sebelum dihantam kereta.
Tampak direkaman truk seperti menggantung.
"Tapi itu masih materi penyelidikan tidak bisa bergerak kenapa. Dari cctv ada ban yang menggantung," bebernya.
Pihaknya sejauh ini belum mendapatkan laporan dari KAI sehingga bilamana ada upaya hukum yang ingin ditempuh dipersilahkan.
Di samping itu, dari sisi UU perkeretaapian sedang dipelajari oleh penyidik.
"Setelah dipelajari ketika ada unsur-unsur pelanggaran yang memenuhi undang-undang perkeretaapian bisa masuk ke sana," tuturnya.
Terkait kerugian yang dialami pihak KAI, Kabid Humas menambahkan, kajian kerugian awal ditaksir Rp200 juta.
"Itu masih itungan awal masih dilakukan itungan lagi," imbuhnya.
Berita Video
tribunjateng.com
Kecelakaan kereta api di Semarang
Kabid Humas Polda Jateng
Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.