Berita Semarang
Pelajar Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah masih Berseragam SD
Setelah muncul masalah kekurangan siswa maupun kekurangan ruang kelas akibat penerapan sistem zonasi saat PPDB
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Setelah muncul masalah kekurangan siswa maupun kekurangan ruang kelas akibat penerapan sistem zonasi saat PPDB, kini persoalan seragam, maupun pungutan saat siswa baru memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Seorang wali murid di SDN Kota Semarang mengaku membeli seragam merah-putih dan pramuka di luar sekolah. Sebut saja Sugeng, orangtua siswa, membeli seragam 2 setel seharga Rp 150 ribu, yaitu untuk seragam lengan panjang dan rok panjang.
Meski demikian, nantinya akan ada seragam yang dibeli di sekolah, seperti seragam batik, seragam kotak-kotak, dan seragam olahraga. Ia masih menunggu pengumuman berikutnya dari sekolah.
"Mungkin aturan dari sini harus pakai itu, tapi masih belum ada kepastian dan keputusan," kata
Sementara ini selama 2 pekan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), anaknya mengenakan seragam yang sudah dibeli, yakni seragam merah-putih dan seragam pramuka.
Sedianya setelah pembelajaran, seragam merah putih dikenakan tiap hari Senin, dan seragam pramuka tiap Rabu atau Kamis.
Sedangkan sisa hari akan digunakan untuk mengenakan seragam yang telah disiapkan. Menurut informasi yang ia dengar, sekolah tidak mempermasalahkan para siswa yang belum memiliki seragam merah-putih maupun seragam baru.
"Seminggu ini merah-putih dulu dan pramuka, kalo nggak punya pakai seragam TK," tambahnya.
Ia mengaku bersyukur, seragam yang telah dibelinya sudah bisa dipakai.
Merdeka Murid
Darmayanti, SPd SD, Kepala SDN Bendan Ngisor Kota Semarang menyatakan pihaknya akan memerdekakan proses belajar di sekolah.
Terkait seragam, pihaknya memberikan kebebasan bagi orang tua untuk mengenakan seragam awal, yakni seragam ketika para siswa masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak.
"Pakai seragam TK dulu, setelah itu baru ada pembahasan untuk nanti mengundang wali murid untuk memaparkan program di sekolah," ungkapnya pada Tribun Jateng, Senin (17/7/2023).
Ia akui sejak awal penerimaan siswa, pihaknya menyatakan hanya meminta siswa datang untuk belajar.
Adapun terkait seragam belum dibicarakan, untuk sementara selama MPLS, sekolah menyesuaikan dengan seragam yang siswa miliki, tidak harus mengenakan seragam merah putih maupun seragam baru.
Terkait seragam identitas sekolah dan seragam olahraga, Panitia MPLS, Merdeka Belajar, regulasi akan diubah, semerdeka sekolah saja, namun tidak mengharuskan untuk memakai atau pengadaan seragam di sekolah.
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.