Berita Jateng
Antisipasi Palanggaran Pemilu, KPID Bersinergi Dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers
Pengawasan ketat bakal dilakukan KPID Jateng. Khususnya untuk penyiaran radio dan televisi di Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengawasan ketat bakal dilakukan KPID Jateng.
Khususnya untuk penyiaran radio dan televisi di Jateng.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menekan kampanye di luar jadwal.
Dalam melakukan pengawasan, KPID bersinergi dengan Bawaslu, KPU Jateng dan Dewan Pers.
Menurut Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia, sinergi tersebut sangat penting.
Khususnya dalam hal pengawasan tahapan-tahapan pemilu.
“Kalau media penyiaran yang KPID awasi menyiarkan potensi pelanggaran yang sudah ditetapkan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. Akan kami lakukan sidang,” tuturnya, Sabtu (22/7/2023).
Sidang tersebut dikatakannya untuk mendalami potensi pelanggaran dari media penyiaran.
Menyoal regulasi baru, Muhammad mengatakan KPID, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers masih mengacu pada regulasi PKPU.
Meski demikian ia menyebutkan, ada perubahan kecil di ranah media sosial.
“Kalau kampanye di media sosial kemungkinan ada perubahan regulasi kecil, tapi untuk radio dan televisi masih sama dengan pemilu tahun lalu,” tambahnya.(*)
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pemerataan Dokter Spesialis Hingga Puskesmas Pembantu |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Luncurkan Speling Melesat dan TB Express Untuk Turunkan Angka Tuberkulosis |
![]() |
---|
Petugas Keamanan Dalam dan Satpol PP Dilatih Pengamanan Obyek Vital oleh Polda Jateng |
![]() |
---|
Harga Pangan dan Emas Ikut Sumbang Inflasi di Jawa Tengah pada September 2025 |
![]() |
---|
Balita Meninggal Terseret Arus Irigasi Saat Bermain di Pringapus Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.