Pemilu 2024
Catatan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jateng, Ada ASN Berpihak Ke Calon Legislatif
Pelanggaran kode etik dalam tahapan pemilu masih mendominasi di Jateng. Data dari Bawaslu Jateng, dugaan pelanggaran kode etik tersebut mencapai 10
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelanggaran kode etik dalam tahapan pemilu masih mendominasi di Jateng.
Data dari Bawaslu Jateng, dugaan pelanggaran kode etik tersebut mencapai 10 kasus.
Kasus kode etik tersebut dicatat Bawaslu Jateng secara akumulatif hingga Juni lalu.
Adapun 10 pelanggaran tersebut terdiri dari penyelenggara pemilu tidak melaksanakan asas jujur dalam melaksanakan pemilu.
Enam kasus penyelenggara pemilu tidak menjaga profesionalitas dan integritas.
KPU menetapkan anggota PPK / PPS/ KPPS / PPLN/ KPPSLN tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mencapai dua kasus.
Yang terakhir penyelenggara pemilu tidak melaksanakan tugas sesuai dengan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum.
Dipaparkan Muhammad Rofiuddin, Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng,
Bawaslu Jateng menangani 52 kasus dugaan pelanggaran.
Dari puluhan dugaan pelanggaran pemilu 2024, 16 kasus terbukti dan 36 lainya bukan pelanggaran.
“10 kasus merupakan pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran administrasi dan 4 kasus adalah pelanggaran hukum,” tegasnya, Sabtu (22/7/2023).
Ia juga memaparkan 4 kasus pelanggaran hukum yang terjadi dalam tahapan pemilu.
Di mana ada ASN tak netral dalam pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon peserta pemilu.
Kemudian ASN berfoto bersama dan menunjukkan perilaku keberpihakan dengan salah satu bakal calon legislatif.
“Lalu ada 2 kasus terkait kepala desa menyalahgunakan wewenang, tugas, hak atau kewajibannya dengan terlibat dalam proses verifikasi faktual bakal calon peserta pemilu,” tambahnya.
(*)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.