Berita Blora
46 KK di Blora Diusulkan Program PPKT Kementerian PUPR
46 KK dengan luasan 6.8 hektare di Blora diusulkan dalam proposal DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) kepada Kementerian PUPR.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemkab Blora mengusulkan proposal DAK Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) kepada Kementerian PUPR.
Diketahui, lokus PPKT tersebut akan diselenggarakan di Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Terhitung, ada 46 KK dengan luasan 6.8 hektare yang diusulkan dalam proposal tersebut.
Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan, penataan permukiman tersebut nantinya memberikan efek di berbagai sektor lingkungan.
Baca juga: 18 Kilometer dari Pusat Kota Blora, Inilah Keindahan Dinding Relief Sungai Kalinanas Japah
‘’Anggaran yang kami usulkan Rp 11 miliar."
"Ini nantinya jadi contoh program Kotaku dengan skala lebih besar bagi kelurahan lainnya," ucap Arief Rohman kepada Tribunjateng.com, Senin (24/7/2023).
"Kami masih menunggu kepastian dari Kementerian PUPR."
"Ini nantinya untuk tahun anggaran 2024,’’ sambung Arief Rohman.
Arief mengatakan, agenda ini bersifat kompleks dan membutuhkan semua pihak.
Seperti penempatan rumah, jalan, drainase, sanitasi, juga tata kelola sampah, dan proteksi kebakaran.
‘’Sudah dikaji bersama-sama dengan dinas-dinas terkait."
"Terlebih ini contoh dari program Kotaku dalam bentuk kawasan."
"Harapannya, permukiman di Kunduran itu jadi lebih tertata dan terjaga lingkungannya,’’ terang Arief Rohman.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Blora, Pujiariyanto mengatakan, 46 KK tersebut diklasifikasikan dalam 2 jenis pembangunan.
Rinciannya, 36 KK mendapatkan pembangunan baru dan 10 KK mendapatkan peningkatan fasilitas.
Baca juga: Tahun ini Blora Raih Penghargaan KLA Kategori Madya
‘’Untuk pembangunan baru, biayanya dari pusat sekira Rp 50 juta per unit."
"Sedangkan yang peningkatan fasilitas itu Rp 20 juta per unit," jelasnya.
"Namun, pembangunan baru itu dalam RAB jelas masih tidak cukup, nanti anggaran tersebut kami tambahi dari APBD,’’ imbuhnya.
Diketahui, Kelurahan Kunduran tersebut sering terendam banjir saat hujan deras melanda.
Dan permukimannya terlalu rapat dan sempit sehingga rawan kebakaran.
Sehingga, dua faktor tersebut menjadi alasan utama Pemkab Blora melakukan usulan tersebut.
Puji juga mengatakan, perencanaan ini nantinya tidak hanya secara infrastruktur, juga melihat dari lingkungan dan sumber daya manusianya.
‘’Karena ada bangunan baru, konsep bangunannya akan diseragamkan."
"Yang bangunan baru juga kami bantu sertifikatkan di BPN."
"Sudah kami koordinasikan, biaya dari Pemkab Blora,’’ pungkasnya. (*)
Baca juga: Belajar Desa Inklusi di Jateng, Bupati Maros Ajak Kadesnya Temui Gubernur Ganjar Pranowo
Baca juga: Ini Langkah Lanjutan Dewi Ibu Fabian Siswa Semarang yang Dibatalkan Jadi Calon Paskibraka Nasional
Baca juga: 14 Hari Operasi Patuh Candi, Satlantas Polresta Cilacap Tindak 4.066 Pelanggar, Berikut Rincinya
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut Truk Tangki Air, Polisi Soroti Kondisi Jalan Turunan Jatibarang Semarang
tribunjateng.com
tribun jateng
Blora
Pemkab Blora
Bappeda Kabupaten Blora
Arief Rohman
Kementerian PUPR
Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu
Program KOTAKU
PPKT
Pujiariyanto
Pembangunan Jembatan Temuwoh Blora Dimulai, Anggaran Rp 9,3 Miliar |
![]() |
---|
Penampakan Tanduk Kerbau Purba di Blora, Diperkirakan Sudah Berusia 250 Ribu Tahun |
![]() |
---|
Bolehkah Karnaval Agustusan di Blora Gunakan Sound Horeg? Ini Jawaban Sekda Komang |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Kang Ujang, Seniman Sunda di Blora, Gunakan Musik Kecapi sebagai Jalur Dakwah |
![]() |
---|
79 Ribu Warga Blora Terima Bantuan Pangan, DP4 Imbau Warga Tak Menjual Beras Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.