Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses Purbalingga

Kronologi Kasus Inses di Purbalingga : Pelaku Bawa Tangga Bambu untuk Naik Atap Setiap Beraksi

Kasus inses yang mengerikan kembali mengguncang di Bumi Banyumas, setelah Purwokerto kini di Purbalingga.

|
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -- Kasus inses yang mengerikan kembali mengguncang di Bumi Banyumas, setelah Purwokerto kini di Purbalingga.

Kali ini juga melibatkan seorang ayah kandung yang tega melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya sendiri hingga mengakibatkan kehamilan.

Kejadian ini menyedot perhatian masyarakat dan menjadi sorotan utama media setelah Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, mengungkapkan detail terkait kasus ini.

Tersangka berinisial BN (41) merupakan seorang warga dari Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres mengungkapkan bahwa BN telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak usia sang anak baru 10 tahun hingga usia 16 tahun.

Tindakan keji ini berlangsung mulai dari Agustus 2017 hingga Maret 2023.

Perbuatan bejat BN terjadi di kamar korban pada malam hari, ketika istrinya sudah tertidur.

Dalam melakukan aksinya, tersangka bahkan mengancam akan membunuh korban jika kemauannya tidak dituruti.

Dengan ancaman tersebut, anaknya yang sebelumnya menolak, akhirnya terpaksa menuruti kehendak ayahnya yang bejat tersebut.

Kejadian tragis ini terungkap setelah curiga muncul dari ibu korban atas kondisi anaknya. Korban kemudian diperiksa di rumah sakit, dan terungkaplah bahwa sang anak telah hamil selama enam bulan.

Dalam menghadapi pertanyaan ibunya, korban mengakui bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Mengetahui kenyataan mengerikan ini, keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kasus ini kini sedang ditangani dengan serius oleh pihak berwenang, dan tersangka akan dihadapkan pada sistem peradilan untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat. Kekerasan dalam keluarga, terutama melibatkan anak-anak, merupakan isu serius yang harus segera diatasi.

Semoga pihak berwajib dapat mengambil tindakan tegas dan memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami trauma dan penderitaan yang tak terbayangkan akibat dari perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved