Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses Purbalingga

Kronologi Kasus Inses di Purbalingga : Pelaku Bawa Tangga Bambu untuk Naik Atap Setiap Beraksi

Kasus inses yang mengerikan kembali mengguncang di Bumi Banyumas, setelah Purwokerto kini di Purbalingga.

|
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan tersangka berikut sejumlah barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban dan tersangka yang dipakai saat kejadian. 

Selain itu, satu buah tangga bambu yang dipakai tersangka untuk masuk ke kamar korban.

"Ketika korban menolak melakukan dan mengunci kamarnya.

Tangga bambu ini digunakan tersangka untuk naik ke atap dan kemudian masuk ke kamar korban," ungkapnya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar.

Kasus Inses Purwokerto

Sebelum diberitakan kasus hubungan inses atau sedarah antara ayah dan anak perempuan di Banyumas hingga melahirkan 7 kali membuat heboh.

Pelaku bernama Rudi (57) tega menggauli putrinya sendiri, E hingga melahirkan 7 bayi.

Lalu Rudi membunuh 7 bayi hasil inses setelah lahir.

Kasus ini terungkap setelah warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan menemukan 4 kerangka bayi.

Pada Kamis (15/6/2023) warga dari Kebun Kelurahan Tanjung, menemukan tulang belulang tengkorak berukuran kecil yang sebelumnya diduga adalah kerangka bayi.

Hasil penemuan tersebut dilaporkan ke pihak RT setempat kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat.

Pihak Kepolisian memastikan kerangka yang ditemukan warga dengan menyerahkan ke tim forensik RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, dan dipastikan jika kerangka tersebut merupakan tulang belulang bayi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved