Hari Jadi Jawa Tengah
DPRD Jateng Uji Publik Perda Hari Jadi Jawa Tengah, Muhammad Saleh: Semakin Cepat Semakin Baik
Uji publik Hari Jadi Jawa Tengah melibatkan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah, Pemprov Jateng, akademisi, hingga pelaku sejarah.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Komisi A DPRD Jateng melakukan uji publik terkait rencana Perda Hari Jadi Jawa Tengah di Hotel The Sunan Surakarta, Selasa (25/7/2023).
Uji publik ini melibatkan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah, Pemprov Jateng, akademisi, hingga pelaku sejarah.
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Muhammad Saleh mengatakan, dari Perda yang sudah ada, Perda Nomor 7 Tahun 2004 Hari Jadi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950.
Dalam hal ini, Komisi A mengajukan Raperda Inisiatif untuk merubah Perda tersebut.
Baca juga: Stadion Manahan Solo Venue Final Piala Dunia U-17 2023, Ini Alasan Erick Thohir
Ia menyebut secara hukum, dasarnya adalah UU Nomor 10 Tahun 1950.
UU Nomor 10 Tahun 1950 itu sudah diganti oleh DPR menjadi UU Nomor 11 Tahun 2023.
Dimana di dalam Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 2023, Hari Jadi Jawa Tengah bukan lagi 15 Agustus 1950 tapi 19 Agustus 1945.
"Kami dari Komisi A menindaklanjuti perubahan undang-undang tersebut dan mengajukan Perda inisiatif Komisi A tentang Hari Jadi Jawa Tengah," kata Saleh kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Draft Raperda Hari Jadi Jawa Tengah itu, lanjut Saleh, diuji publik yang melibatkan kabupaten kota, akademisi dari provinsi yang merupakan pakar sejarah dan mereka sebelumnya adalah penyusun Perda Nomor 7 Tahun 2004.
Saleh mengatakan, pada studi terdahulu sebenarnya terdapat 4 opsi tanggal yang diambil.
Dengan perubahan Perda ini, pihaknya ingin disesuaikan dengan studi.
Baca juga: Diundang Harlah PKB di Solo Tapi Pilih Kegiatan di Semarang, Ini Alasan Wapres Maruf Amin
"Dulu sebenarnya ada 4 opsi, tapi yang diambil 15 Agustus 1950, bukan 19 Agustus 1945."
"Peneliti terdahulu kami undang agar menyampaikan bagaimana dulu proses penelitiannya, bagaimana proses penyusunannya sehingga apa yang kami lakukan tetap dalam tracknya," terang Saleh.
Setelah uji publik ini, kata Saleh, pihaknya akan merevisi terlebih dahulu berdasar masukan para peserta.
Setelahnya akan mengirimkan ke Mendagri.
tribunjateng.com
tribun jateng
Komisi A DPRD Jateng
DPRD Jateng
Solo
Surakarta
Hari Jadi Jawa Tengah
Muhammad Saleh
Yety Rochwulaningsih
Undip Semarang
UU Nomor 11 Tahun 2023
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Daftar 18 Perjalanan KA dari dan ke Semarang yang Dibatalkan Imbas Anjloknya Argo Bromo Anggrek |
![]() |
---|
Resmi, Rincian Harga Tarif Listrik Lengkap Mulai Sabtu 2 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Benarkah Hari Ini 2 Agustus Akan Terjadi Gerhana Matahari Total? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Pertamax Turun! Daftar Harga BBM Terbaru Sabtu 2 Agustus 2025 di Jawa Tengah dan Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.