Berita Jepara
Hasil Operasi Patuh Candi 2023 di Jepara, 6.127 Pelanggar Lalu Lintas
Giat Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan Satlantas Polres Jepara telah rampung. Selama dua pekan berjalan, operasi tersebut berhasil mendeteksi
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Giat Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan Satlantas Polres Jepara telah rampung. Selama dua pekan berjalan, operasi tersebut berhasil mendeteksi 6.127 pelanggar.
Pelanggaran ini terdekteksi melalui ETLE dan konsensional. Sejumlah pelanggar juga mendapat teguran simpatik.
Wakapolres Jepara Kompol Berry menyampaikan selama Operasi Patuh Candi 2023, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan metode ETLE Mobile dan tilang konvensional.
"Lewat Operasi Patuh Candi 2023 yang di dalamnya terdapat kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas, harapannya bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) khususnya di wilayah Kabupaten Jepara," kata Wakapolres Jepara, Selasa (25/7/2023).
Tujuan operasi ini, kata dia, menurunkan angka pelanggar lalu lintas dan angka kecelakaan baik jumlah kuantitas maupun fatalitas korbannya.
Dikatakan Kompol Berry, pelanggaran yang sering ditemukan atau mendominasi yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI.
Pihaknya berharap, lewat kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Dia menyebut jumlah kecelakaan kendaraan selama berlangsunya operasi lebih sedikit dibanding tahun lalu.Pada Operasi Patuh Candi tahun 2022 terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak 22 peristiwa. Sementara pada Operasi Patuh Candi 2023 terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 peristiwa.
Hal berbeda di jumlah pelanggar lalu lintas. Tren pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022.
"Jika pada tahun 2022 tercatat lewat ETLE Mobile sebanyak 4.124 pelanggaran dan teguran 1.396, maka tahun 2023 ini tercatat ETLE Mobile sebanyak 4.722 pelanggaran, tilang sebanyak 533 penindakan, serta teguran 872," jelasnya.
Kemudian, lanjut Wakapolres, setelah kegiatan ini dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot yang tidak standar atau knalpot brong dengan harapan sebagai wujud keseriusan Polri dalam menjaga Kamseltibcar Lantas khususnya diwilayah Kabupaten Jepara dan bentuk sarana konsisten dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.
Kompol Berry juga menghimbau agar tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta meghormati pengendara lainnya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” harap Wakapolres mengakhiri Konferensi Persnya.
Baca juga: Uniknya Angkringan Mobil Tua di Pati, Alternatif Tempat Nongkrong saat Malam Mingguan
Baca juga: Empat Museum Berkolaborasi Pamerkan Koleksinya di Pameran Mbabar Mustiko
Baca juga: BREAKING NEWS : Pencuri Gasak Handphone di Mobil Milik Wisatawan Religi Masjid Menara Kudus
Baca juga: Penjualan Pertamax Turbo Dua SPBU Ini Melonjak Saat Kejurnas KASAL Cup Supertrack Putaran Ketiga
DPRD Jepara Beri Lampu Hijau Pinjaman Daerah Rp 250 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Temui BBPJN Untuk Realisasikan Jepara Mulus Melalui IJD |
![]() |
---|
Dinsospemasdes Jepara Akan Ajukan Supervisi Untuk Siswa Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Renovasi BLK Jepara yang akan Digunakan untuk SR Capai 72 Persen, Target Selesai Awal Agustus |
![]() |
---|
Disdikpora Jepara Sudah Data 58 SD yang Akan Diregrouping Menjadi 29 Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.