Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Viral Wisuda di Undip Harus Lampirkan Sertifikat Ospek, Kampus Beri Penjelasan

Sebuah unggahan yang mempertanyakan apakah sertifikat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).

|
Editor: rival al manaf
mtsngajah.sch.id
Ilustrasi wisuda 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah unggahan yang mempertanyakan apakah sertifikat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) dijadikan syarat wisuda di Universitas Diponegoro, ramai di media sosial.

Unggahan itu dimuat di Twitter pada Minggu (23/7/2023).

"Mau tanya dong di undip sertif ospek/osjur beneran jadi syarat wisuda ga? sender udah semester tua tapi lupa dulu nyimpen file sertif ospek/osjur dimana," tulis pengunggah.

Beberapa warganet turut berkomentar dalam unggahan tersebut.

"Kalo di FH dipake syarat sidang nder," ungkap akun yang lainnya.

"Angkt gw katanya buat skpi, lah gw gaada submit apa2 buat skpi tp lulus2 aja wkakaka," tulis akun lainnya.

Hingga Selasa (25/7/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 130.000 kali dan disukai lebih dari 550 warganet di Twitter.

Lantas, apakah sertifikat ospek digunakan sebagai syarat wisuda di Undip?

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Universitas Diponegoro (Undip) Utami Setyowati mengatakan bahwa sertifikat ospek tidak menjadi syarat wisuda di Undip.

"Untuk wisuda tidak ada syarat sertifikat ospek, syaratnya ya harus lulus ujian skripsinya," ujar Utami kepada Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Selain itu, Utami juga menyampaikan, di Undip tidak ada ospek.

Kendati demikian, Undip memiliki pendidikan karakter yang bertujuan untuk membekali mahasiswa baru sebelum memasuki dunia perkuliahan.

"Yang ada adalah pendidikan karakter untuk adik-adik mahasiswa baru (maba) untuk membekali dan menyiapkan menjadi lulusan yang complete (communicator, professional, leader, entrepreneur, thinker, educator)," sambungnya.

Utami mengungkapkan, pendidikan karakter di Undip dilengkapi sertifikat dan memiliki pedoman yang biasanya dibuat oleh bagian kemahasiswaan.

Syarat dokumen untuk wisuda di Undip

Dilansir dari Fakultas Hukum Undip, calon wisudawan harus mengunggah scan dokumen asli berupa: Sertifikat TOEFL

Scan transkrip nilai hasil download dari SIAP (nilai terbaik)

Ijazah SMA/SMK atau yang sederajat

Akte Kelahiran

Surat Keterangan Telah Menyerahkan Hard Skripsi dan jurnal dari perpustakaan

Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Universitas dan Fakultas

Sementara itu, terkait dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Undip diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 4 tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana.

Disebutkan bahwa SKPI diberikan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dari suatu program studi, setelah diputuskan dalam penetapan kelulusan.

Kemudian, SKPI memuat informasi tentang:

Logo Undip

Nama Undip

Nama fakultas

Nama program studi

Nomor SKPI

Nama lengkap pemilik SKPI

Tempat dan tanggal lahir pemilik SKPI

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Tanggal, bulan, dan tahun masuk

Tanggal, bulan, dan tahun kelulusan

Nomor Ijazah Nasional (NINA)

Gelar yang diberikan beserta singkatannya

Lama studi Jumlah sks yang diperoleh

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Keputusan pendirian Undip

Status akreditasi Undip dan program studi

Pendidikan akademik

Program sarjana Level KKNI

Persyaratan penerimaan

Bahasa pengantar kuliah

Sistem penilaian Jenis dan pendidikan tinggi lanjutan

Capaian pembelajaran lulusan program studi sesuai kompetensi lulusan secara naratif

Sertifikat kompetensi dan atau

Soft skill Peringkat kompetensi kerja sesuai KKNI

Skema tentang sistem pendidikan tinggi Tempat, tanggal, bulan dan tahun penerbitan SKPI Nama, Nomor Induk Pegawai (NIP) dan tanda tangan Dekan Stempel fakultas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Sertifkat Ospek Undip Digunakan sebagai Syarat Wisuda?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved