Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penambang Emas Banyumas Terjebak

Kronologi Penambang Emas Banyumas Terjebak, Tambang Operasi Sejak 2014, Mata Pencaharian Warga

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Kadus 2, Karipto mengatakan tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang

Permata Putra Sejati
Upaya evakuasi delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Berdasarkan hasil interogasi terhadap Kadus 2, Karipto mengatakan tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas memang belum berijin.

Penambangan ilegal itu telah mulai sejak tahun 2014.

Pertambangan rakyat tersebut menjadi mata pencarian 80 persen warga Desa di Pancurendang

Untuk pembukaan tambang ini adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja. 

"Saat ini untuk lapak tambang sebanyak 35 lapak tambang dengan detail 30 aktif Dan 5 tidak aktif dengan pekerja dengan masyakrakat sekitar," ujar Karipto sebagaimana keterangan dari Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com.

Pihak Polresta Banyumas bersama dengan perangkat desa dan Dinas ESDM Kab Banyumas pernah melakukan sosialisasi tahun 2017.

Kemudian ada permintaan dari warga tambang tetap beroperasi. 

Pihak koperasi 'Sela Kencana' sebagai wadah para penambang, tahun 2021 mengajukan permohonan IPR ke Dinas ESDM Propinsi Jateng namun sampai sekarang belum turun perijinan. (jti) 

Saat ini Basarnas melakukan penyedotan air sebagai upaya mengevakuasi delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023) 

Koordinator Basarnas Cilacap, Amin Rianto mengatakan upaya pertama adalah penyedotan air. 

"Aliran yang bocor akan kita lakukan penyedotan apabila tidak memungkinkan akan dilakukan penyelaman," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Basarnas beserta BPBD dan Polresta masih memetakan tambang.

"Sejauh ini masih kita assesment terkait kedalaman. 

Kalau ada kebocoran upaya adalah pembendungan dari kebocoran itu sendiri.

Kronologi Awal

Informasi awal terjebak air. 

Jadi ada kebocoran dari galian sebelah," terangnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dimungkinkan sudah ada indikasi kebocoran.

"Akan tetapi antara tim atas dan bawah tidak ada komunikasi sehingga saat datang air tidak sempat menyelamatkan diri," katanya. 

Apabila dikira-kira kedalaman masuk sekira 20 meter dan diamerter 1 meter.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023) siang.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan saat ini masih melakukan upaya penyedotan.

"Kita masih melakukan upaya penyedotan. 

Kondisi terakhir belum tahu, dan semoga dalam keadaan selamat. 

Sedang kita analisa dan bagaimana penyelamatan dan air yang tergenang air tersebut," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com. 

Diketahui para penambang itu terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Kapolresta mengatakan para penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.

"Sudah ada air mengalir dari lokasi tambang sebelah. 

Kemudian pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB ada laporan kepada polres dan kita lakukan evakuasi," ujarnya.

Sehingga boleh dikatakan sudah 12 jam lebih pekerja terjebak di dalam area tambang.

"Itu adalah tambang emas yang tentunya tidak berijin dan sedang dalam pendataan," ungkapnya.

Berikut ini adalah identitas delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas

1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 2 RW 5, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 RW 7 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 2 Rw 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor

6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 4 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 1 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 2 RW 6 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Para penambang itu terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Setidaknya ada sebanyak 8 orang terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba.

Air menggenangi area pertambangan di Kawasan Pertambangan Rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

"Kami berangkatkan rescuer dari Kantor SAR Cilacap dan USS Banyumas masing-masing satu tim melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah," ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, kepada Tribunbanyumas.com. 

Adapun alat yang digunakan diantaranya

1 Unit Rescue Car Type II,

1 Unit Rescue Car Compartment,

2 Set Peralatan CSSR,

1 Set Peralatan HART,

4 Set Peralatan Selam,

1 Set Alat Detektor Gas, alat pendukung lainnya, dan

4 set alat komunikasi. (jti)

Baca juga: Pemimpin Andalan dan Kepercayaan Jokowi, Modal Kuat Erick Thohir Jadi Cawapres

Baca juga: Akhir Juli 2023, Perkumpulan Persaudaraan Kejiwaan Susila Budhi Dharma Gelar di Bandengan Jepara

Baca juga: Basarnas Lakukan Penyedotan Air untuk Evakuasi 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal yang Terjebak

Baca juga: Berikut Ini Identitas 8 Penambang Emas Ilegal di Pancurendang Banyumas yang Masih Terjebak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved