Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terduga Pencuri Tewas Dianiaya

Pesan Masuk Grup WhatsApp Ini Pemicunya, 2 Oknum TNI di Kendal Hajar Terduga Pencuri Hingga Tewas

Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa, saat Jhemy dibawa kedua kalinya tepatnya pukul 18.00 kondisi sudah tak bernyawa.

Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
ILUSTRASI tindakan main hakim sendiri. 

"Setelah dikumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi pada 25 Juli 2023 dilakukan pemeriksaan."

"Sementara pelaporan masuk sudah dua pekan lalu pada 17 Juli 2023."

"Tidak langsung ditangkap karena kami menghormati asas praduga tak bersalah."

"Tapi mengapa ada jeda kejadian 30 Mei 2023, baru diperiksa sekarang," tanyanya.

Terpisah Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba membenarkan terkait peristiwa itu.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan keterlibatan anggota.

"Perkembangan kasus belum ada tersangka."

"Semua masih pemeriksaan saksi."

"Ada 18 orang dengan berbagai peran dan posisi,"  tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

AKP Ghala membenarkan dari belasan saksi yang diperiksa ada oknum anggota Polri.

Namun pihaknya enggan merinci berapa anggota dan masyarakat sipil yang terlibat dalam penganiayaan itu.

"Keterlibatan (oknum anggota) masih kami periksa sebagai saksi."

"Kalau ada peningkatan status akan dirilis," tuturnya.

Ia membenarkan penyebab kematian Jhemy Antok akibat main hakim sendiri.

Dirinya menepis bahwa hal itu dilakukan di rumah oknum S.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved