Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK

Sosok Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK Disebut Seorang Perwira TNI AU

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pejabat Basarnas Ri serta pihak lainnya yang terjaring dalam OTT.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pejabat Basarnas RI yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang disebut-sebut adalah seorang perwira TNI Angkatan Udara (AU).

Belum diketahui secara pasti siapakah sosok yang dimaksud.

Meskipun demikian, beberapa sumber menyebut sosok perwira TNI AU tersebut adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dia di Kantor Basarnas RI menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin).

Baca juga: Siapakah Sosok Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK? 8 Orang Ditangkap di Jakarta dan Bekasi

Saat dikonfirmasi kebenaran tersebut, Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi tak berkomentar banyak.

Dirinya menyebut belum mendapatkan kabar secara langsung dari pihak KPK.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap sekira 8 orang di 2 lokasi yang berbeda dalam OTT pada Selasa (25/7/2023) siang.

Dua lokasi yang dimaksud itu adalah di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Adapun dari 8 orang yang ditangkap itu, 1 di antaranya merupakan pejabat aktif di Kantor Basarnas RI.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, 8 orang itu adalah data sementara yang diperolehnya dari tim penyidik KPK.

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa membeberkan secara detail nama-nama yang dimaksud.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Siapakah Dia?

"Mereka adalah penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya," kata Ali Fikri.

Dia menyampaikan, dari penangkapan yang dilakukan di dua tempat itu, tim penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Mereka terjaring OTT KPK karena diduga melakukan penyerahan uang dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa," tambah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Nurul menyampaikan, KPK akan menginformasikan lebih lanjut setelah seluruh proses pemeriksaan diselesaikan.

Pihaknya pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pejabat Basarnas Ri serta pihak lainnya yang terjaring dalam OTT KPK tersebut.

“Mohon bersabar karena masih proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih,” kata Nurul Ghufron. (*)

Baca juga: Viral Nasib Terkini Sosok Biduan Era 90-an Jadi ODGJ, Anak Neneng Savitrie Sebut Terkena Ilmu Hitam

Baca juga: Abdul Wachid Setuju Durasi Pelaksanaan Haji Jadi 31 Hari

Baca juga: Ini Penyebab Kekacauan Pelaksanaan Haji 2023 di Arab Saudi: Abdul Wachid: Kemenag Harus Berani

Baca juga: DPRD Jateng Uji Publik Perda Hari Jadi Jawa Tengah, Muhammad Saleh: Semakin Cepat Semakin Baik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved