Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Wanita di Sragen Minta Dinikahi Pak Kades, Tawaran Ganti Rugi Uang Ditolak! Berapapun Saya Punya

Tuntutan seorang wanita berinisial A asal Sragen kepada Pak Kades tak bisa dimediasi Kecamatan bahkan Inspektorat.

Editor: rival al manaf
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

TRIBUNJATENG.COM - Tuntutan seorang wanita berinisial A asal Sragen kepada Pak Kades tak bisa dimediasi Kecamatan bahkan Inspektorat.

Pasalnya wanita itu minta dinikahi Kepala Desa asal Kecamatan Kedawung Sragen.

Sementara pak Kades enggan dan justru menawarkan uang ganti rugi.

Dikutip dari TribunSolo.com, A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

Baca juga: Anggi Anggraeni Dikejar Utang Puluhan Juta, Setelah Kejar Cinta Mantan Usai Dinikahi Fahmi Husaeni

Baca juga: Motor Nmax Milik Pengusaha Batik di Sragen Raib Digondol Pencuri, Diduga Sudah Diincar

Baca juga: Sosok Nurhadi, Pria 53 Tahun Asal Pati Nikahi Gadis 19 Tahun, Pertama Bertemu Istri Masih TK

Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.

Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades untuk menikahinya.

"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Asmara Terlarang di Sragen : Mediasi, Pak Kades Tawarkan Ganti Rugi Uang, Bu A Minta Dinikahi, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved