Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Alokasi Belanja Pegawai di Blora Tinggi dan Lebihi Batas Ketentuan, Pemkab Bilang Begini

Alokasi belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Blora masih cukup tinggi. Anggaran untuk belanja pegawai tahun ini mencapai 36

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamudji 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Alokasi belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Blora masih melebihi dari ketentuan yang berlaku. 

Anggaran untuk belanja pegawai tahun ini mencapai 36 persen dari total anggaran belanja. 

Angka itu masih berada di atas aturan pemerintah pusat yang menyebut bahwa alokasi belanja pegawai daerah paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.

Peraturan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). 

Pada ayat (1) Pasal 146 UU tersebut, disebutkan bahwa Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai Daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 % (tiga puluh persen) dari total belanja APBD.

UU tersebut telah diterbitkan sejak awal 2022 lalu. Namun pada ayat (2) Pasal 146 UU HKPD itu, disebutkan apabila persentase masih melebihi 30 persen, pemkab masih diberi waktu hingga 5 tahun sejak diundangkan untuk menyesuaikan porsi belanja pegawai.

Baca juga: Setujui KUA PPAS Perubahan, DPRD Rasionalisasi Belanja Pegawai

Baca juga: Senyum Semringah Guru PPPK Blora, Mulai Agustus 2023 Terima Gaji Rp 3,5 Juta Setiap Bulan

Baca juga: Dok! Ranperda APBD Blora Tahun 2022 Akhirnya Diteken Bupati Dan DPRD 

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamudji mengungkapkan, saat ini belanja pegawai untuk Kabupaten Blora memang masih lebih dari 30 persen.

Berdasarkan data dari Dashboard Command Centre Kabupaten Blora, anggaran pegawai di Kota Barongan mencapai Rp 910,99 miliar dari total anggaran belanja Rp 2,33 triliun. 

Namun pihaknya menjelaskan bahwa angka itu masih termasuk anggaran pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan BOS yang pengelolaannya di luar APBD Blora

Sehingga persentase belanja pegawai menjadi sekitar 36

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved