Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Marinir Gadungan Ini Ternyata Berprofesi Satpam, Nekat Bawa Air Softgun dan Seragam Loreng

Tindakan UH memang tergolong nekat. Meski sebenarnya berprofesi sebagai satpam, namun ia berani menyamar 10 tahun mengaku marinir dengan peltu.

|
Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Seorang anggota TNI AL atau Marinir gadungan ditangkap Lanal Banten setelah 10 tahun mengaku dan bekerja sebagai petugas keamanan perumahan. Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Tindakan UH memang tergolong nekat. Meski sebenarnya berprofesi sebagai satpam, namun ia berani menyamar 10 tahun mengaku marinir dengan pangkat pembantu letnan satu (Peltu).

Aksi UH berhenti setelah ia ditangkap petugas Pangkalan TNI AL Lanal Banten.

Dia sudah 10 tahun mengaku marinir dengan pangkat Peltu.

Setelah diselidiki, UH rupanya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten selama 10 tahun terakhir.

Baca juga: Inilah Sosok Intel Gadungan Setubuhi Istri Orang dan Suruh Gugat Cerai, Ternyata Semua Janji Palsu

Baca juga: Nasib Apes Mama Muda di Tuban Ceraikan Suami Demi Nikahi Polisi, Ternyata Polisi Gadungan

Baca juga: Anggota TNI Gadungan Berpangkat Mayor Ditangkap Warga, Minta Sumbangan Masjid Fiktif

Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, UH ditangkap pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH karena mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, dan diketahui UH hanyalah warga sipil biasa.

"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personil TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin kepada wartawan di kantornya. Rabu (26/7/2023).

Saat ditangkap, kata Dedi, UH sedang mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.

Bahkan, lanjut Dedi, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH adalah anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.

Adapun barangbukti yang diamankan selain air softgun ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.

"Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Marinir Gadungan Ditangkap, Ternyata 10 Tahun Bekerja sebagai Satpam Perumahan"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved