Berita Regional
Nasib Penjaga Warung Kopi Nekat Meremas Payudara Mahasiswi Ketika Melintas di Jalan
Penjaga warung kopi di Surabaya ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara mahasiswi.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Penjaga warung kopi di Surabaya ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS).
Kini pelaku harus berurusan dengan hukum dan terancam hukuman paling berat 9 tahun penjara.
Kejadian itu bermula ketika pelaku, RZ (20), warga Kedung Baruk, Rungkut, berada di Jalan Nginden Jangkungan, Surabaya, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Ngaku Petugas Medis Hingga Imingi Pekerjaan, AW Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
"Kronologis kejadiannya bermula pada saat itu tersangka RZ sedang berhenti di pinggir jalan, dia duduk di atas motor sambil menunggu temannya," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/07/2023).
Kemudian, kata Haryoko, seorang mahasiswi yang tengah berjalan bersama temanya, melintas di depan tersangka.
Dengan cepat, RZ langsung melakukan pelecehan kepada wanita tersebut.
Korban yang ketakuan pun langsung berteriak untuk meminta bantuan warga sekitar.
Di sisi lain, pelaku yang sudah berusaha melarikan diri usai melakukan pelecehan tersebut, akhirnya tetap tertangkap.
Baca juga: Heboh Guru Olahraga Madrasah di Semarang Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
"Tangan pelaku sebelah kiri melecehkan payudara korban dan langsung tancap gas,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ipda Wulan mengatakan, polisi juga mengamankan sepeda motor, jaket, celana, serta sepatu yang digunakan tersangka.
"Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” kata Wulan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulansd.jpg)