Berita Kriminal
Heboh Guru Olahraga Madrasah di Semarang Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Seorang guru olahraga di Madrasah Aliyah Kota Semarang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang guru olahraga di Madrasah Aliyah Kota Semarang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi.
Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku sudah dinonaktifkan.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
Baca juga: Dinsos DaldukKBP3A Purbalingga Sebut Anak Perlu Tahu Batasan Pelecehan Seksual
"Kalau yang terlapor, sudah dinonaktifkan," jelas Bagian Kesiswaan Madrasah Aliyah tersebut, Rosyidi saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (14/7/2023).
Dia mengatakan penonaktifan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari orangtua korban.
Untuk itu, kasus tersebut sudah menjadi urusan polres, korban dan terlapor.
"Soal kasus ini pihak sekolah juga melakukan tindakan tegas," ujar dia.
Pihak sekolah juga sudah melakukan pemeriksaan secara internal soal dugaan kasus pelecehan seksual itu. Saat ini baru satu korban yang melapor.
"Tidak ada, baru satu orang," imbuh Rosyidi.
Modus bantu kerjakan tugas
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 10 Juni 2023.
Pada saat itu, korban dan dua temannya dipanggil pelaku berinisial M yang aktif sebagai guru olahraga.
"Dipanggil untuk menyelesaikan tugas," kata orangtua korban berinisial SP saat dikonfirmasi.
Beberapa waktu kemudian, oknum guru tersebut meminta agar dua temannya keluar ruangan.
Setelah dua temannya ke luar ruangan, diduga pelaku melakukan pelecehan kepada korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20160908_134911.jpg)