Berita Nasional
Anggota Densus 88 Bripda IDF Tewas Ditembak Sesama Polisi, Satu Tersangka Dapat Hukuman Patsus
Satu dari dua tersangka penembakan anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).
Aswin mengatakan, Bripda IDF dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.
“Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain,” ujar dia.
Menurut Aswin, pelaku dalam kasus ini adalah IMS.
Ia dan Bripda IDF bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 AT Polri.
Aswin mengatakan, kasus ini sedang ditangani dan didalami oleh Polres Bogor dan Divisi Provos Densus 88 AT.
"Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan.
Korban sudah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Tersangka Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF Disanksi "Patsus""
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anggota Densus Bripda Ignatius Versi Polisi, Pihak Keluarga Ragu Kebenarannya
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.