Kantor Desa Tlogoayu Disegel Warga
Drama Panjang Kasus Sengketa Lahan di Pati, Warga Mulai Segel Kantor Desa Tlogoayu
Sebelum menyegel Balai Desa Tlogoayu, warga terlebih dahulu mengadakan aksi sholawatan dan doa bersama yang diiringi isak tangis.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
"Tanah lapang."
"Pada 1970-an pembelian masih menggunakan girik atas nama orangtuanya."
"Kemudian pada 1997 naik sertifikat,” ujar Sulistiawan kepada TribunJateng.com, Kamis (1/9/2022).
Karena tanah tersebut berdekatan dengan lapangan sepak bola, menurut Sulistiawan, kegiatan bercocok tanam di sana jadi terganggu, tanaman mudah rusak.
“Akhirnya dari pihak keluarga Bu Sunarti dan perangkat desa pada waktu itu disepakati tukar guling,” kata dia.
Oleh Pemdes setempat, keluarga Sunarti kemudian diberi tanah pengganti seluas sekira 3 ribu meter persegi untuk digarap.
Adapun tanah milik Sunarti yang lokasinya dekat tanah bondo deso didirikan bangunan.
Baca juga: Inilah Sosok Nurhadi Asal Pati 53 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Pernah Bertemu Saat Taman Kanak-kanak
“Tanah Bu Sunarti tidak diapa-apakan, tapi lalu dibangun Polindes dan TPQ."
"Polindes sudah dua tahun tidak aktif."
"TPQ masih dipakai ngaji,” lanjut dia.
Pada 2004, lanjut Sulistiawan, Sunarti mengembalikan tanah garapannya ke Kepala Desa pada waktu itu secara lisan.
“Karena sejak awal memang tidak ada tertulis, tidak ada legal standing sama sekali dari pihak desa apakah ada tukar guling tidak."
"Setelah dikembalikan, tidak ada respons, Bu Sunarti mau pasang apa pun itu, dibilang itu tanah milik desa."
"Padahal sertifikat sejak 1997 sudah terbit atas nama pihak Bu Sunarti,” kata dia.
Sejak 2004 hingga kini, Sunarti meminta haknya atas tanah tersebut dikembalikan.
Sulistiawan menuturkan, setelah pihaknya menangani kasus ini dan dilakukan validasi oleh BPN Kabupaten Pati, memang di tanah itu tidak ada dua surat.
Hanya satu surat atas nama Sunarti.
Baca juga: Angka Prevalensi Stunting Kudus 19 Persen, Terendah Kedua se-Eks Karesidenan Pati
“Yang diinginkan Bu Sunarti, beliau meminta hak fisik tanahnya dikembalikan."
"Namun kami sadar, di situ ada bangunan yang didirikan (oleh Pemdes)."
"Sebetulnya bukan kewajiban Bu Sunarti untuk mengganti, tapi karena khawatir ini jadi kendala dari pihak desa untuk melepas secara fisik tanah itu, kami inisiatif menawarkan uang pengganti,” kata dia.
Tak hanya itu, Sunarti juga bersedia mengganti uang sewa tanah garapan hasil tukar guling.
“Anggap saja total ganti bangunan Rp 150 juta, sewa lahan Rp 150 juta berarti Rp 300 juta dikembalikan ke Pemdes,” tutur dia.
Secara hukum, kata Sulistiawan, Pemdes Tlogoayu mendirikan bangunan di tanah tersebut adalah salah.
Sebab itu bukan tanah aset desa.
Dalam proses upaya pengambilan kembali hak atas tanah tersebut, menurut Sulistiawan, pihak desa selalu melakukan mobilisasi massa untuk menghalang-halangi.
“Terhitung sudah tiga kali pengukuran (pengembalian batas tanah)."
"Pertama dan kedua selalu ada mobilisasi massa, tapi saya yakin 100 persen itu bukan massa warga setempat, tapi dari luar Tlogoayu,” jelas dia.
Karena itu, pihakya lalu mengadu ke Satgas Mafia Tanah Polda Jateng.
“Sebab saya sudah sowan ke Kecamatan, Kapolsek, Pasopati, untuk dimediasi, bahkan sudah mengirim somasi tapi tidak ada tanggapan,” tandas dia. (*)
Baca juga: Insiden Penambang Emas Ilegal Terjebak di Banyumas, Prof Hibnu: Tak Adil Jika Pekerja Jadi Tersangka
Baca juga: Arahan Wali Kota Pekalongan Aaf: Optimalkan Dana Kelurahan Sesuai Aturan
Baca juga: Sekda Jepara: Satpam Harus Bisa Jadi Teladan Masyarakat Atasi Provokasi
Baca juga: Calon Paskibraka Kabupaten Pekalongan Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Ini Kepala Badan Kesbangpol
tribunjateng.com
tribun jateng
Kantor Desa Disegel Warga
Warga Segel Kantor Desa Tlogoayu
Running News
Pati
Pemkab Pati
Kades Tlogoayu
Kasus Sengketa Lahan di Pati
Henggar Budi Anggoro
Polda Jateng
Satgas Mafia Tanah Polda Jateng
Gempa Terkini Kamis 18 September 2025 Siang Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SMA Pangudiluhur Santo Yosef: Mas Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sini |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kandang di Karanganyar, Sembilan Ribu Ayam Terpanggang |
![]() |
---|
Bupati Sadewo: 2 Investor Berminat Sulap Kebondalem Purwokerto Jadi Sport Center Modern |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.