Berita Pekalongan
Arahan Wali Kota Pekalongan Aaf: Optimalkan Dana Kelurahan Sesuai Aturan
Wali Kota Pekalongan berharap untuk kegiatan di kelurahan bisa dimaksimalkan, yang lebih penting bagaimana semua sesuai regulasi aturan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan fisik yang menggunakan dana kelurahan digelarlah pertemuan catur pilar.
Dana kelurahan ditekankan untuk digunakan sesuai regulasi atau aturan serta hasil pembangunan fisik tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat administrasi.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan, agar dana kelurahan bisa digunakan sesuai aturan.
Kondisi keuangan di Pemkot Pekalongan sekarang untuk anggaran perubahan 2023 maupun anggaran 2024 masih minus dengan anggaran pengajuan semua dinas, di anggaran perubahan minus Rp 31 miliar.
Baca juga: Calon Paskibraka Kabupaten Pekalongan Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Ini Kepala Badan Kesbangpol
Baca juga: Pemkot Pekalongan Inisiasi Pembentukan Kabid Perbatikan dan Batik Material Center
"Kami masih memikirkan kegiatan mana yang harus direfocussing atau drop terlebih dahulu."
"Kendati demikian, untuk anggaran dana kelurahan tidak direfocussing."
"Kalau direfocussing, kegiatan di kelurahan akan terbatas, padahal tidak direfocussing saja masih kurang," kata Achmad Afzan Arslan kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/7/2023).
Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, berharap untuk kegiatan di kelurahan bisa dimaksimalkan, yang lebih penting bagaimana semua sesuai regulasi aturan.
"Kondisi ini tak hanya terjadi di Kota Pekalongan, pemerintah daerah lainnya juga hampir sama karena anggaran negara banyak defisit."
"Bagaimana memutar otak, agar dana yang ada bisa digunakan secara maksimal."
"Tolong, amanah betul dalam mengalokasikan dana kelurahan," ucapnya.
Baca juga: Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Dorong Masyarakat Jadi Pengusaha Pemula Kreatif
Baca juga: Pemkab Pekalongan Akan Perluas Lahan Tembakau di Pesisir Pantai Utara
Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo mengatakan, pihaknya mengundang berbagai unsur masyarakat untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan kegiatan.
Sehingga hasil pembangunan nantinya dapat tepat kualitas, waktu, dan administrasinya.
Dijelaskan Wismo, pada capaian semester 1 penggunaan dana kelurahan di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara yakni untuk Kelurahan Krapyak capaiannya 31,32 persen, Kelurahan Degayu 25 persen.
Kelurahan Kandang Panjang 37 persen, Kelurahan Padukuhan Kraton 43 persen, Kelurahan Bandengan 37,2 persen, Kelurahan Panjang Wetan 34 persen, dan Kelurahan Panjang Baru belum diperoleh data persentasenya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/arahan-dana-kelurahan-di-kota-pekalongan.jpg)