Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nurhadi Pria 53 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Ustadz Disegani

Pernikahan Pebriyanti (19) dengan Nurhadi (53) yang terpaut usia 34 tahun viral dan menarik perhatian netizen.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tiktok @bybyhhy
Nurhadi Pria 53 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Ustadz Disegani 

TRIBUNJATENG.COM - Pernikahan Pebriyanti (19) dengan Nurhadi (53) yang terpaut usia 34 tahun viral dan menarik perhatian netizen.

Pasangan ini menikah di kediaman Pebriyanti, yaitu Pesantren Nurul Falah di Cililin, Kabupaten Bandung pada Sabtu (1/7/2023).

Kisah pengantin baru ini viral setelah Pebriyanti Hardiansyah membagikan foto pernikahannya di akun Tiktok @bybyhhy pada 14 Juli 2023.

Baca juga: Viral karena Petuah Bijaknya, Inilah Mbah Parni Warga Kulon Progo yang Mengaku Berusia 136 Tahun

Tak hanya membagikan foto pernikahan, ia juga mengunggah foto prewedding hingga honeymoon.

Hal ini pun membuat netizen penasaran dengan sosok keduanya, termasuk kepada Nurhadi.

Dilansir dari sejumlah sumber, Nurhadi merupakan teman dari almarhum ayah Pebriyanti.

Ia lahir tahun 1970 dan saat ini sudah berusia 53 tahun.

Baca juga: Ganjar Pranowo Turun Tangan Langsung, Djarum dan Gudang Garam Siap Beli Tembakau Petani Temanggung

Nurhadi merupakan pria asal Pati, Jawa Tengah dan kini menetap di Bekasi.

Di lingkungan tempatnya tinggal, Nurhadi dikenal sebagai ustaz yang disegani oleh warga.

Hal itu pun terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh Nurhadi saat menikah dan sehari-hari.

Dalam foto pernikahan yang diunggah Pebri, sang suami nampak mengenakan gamis laki-laki.

Baca juga: Gempa Bumi Jumat Pagi 27 Juli 2023, Cek Magnitudo dan Lokasi

Sedangkan Pebri mengenakan baju kebaya adat Sunda.

Pebriyanti menulis jika pemilihan gamis sudah sesuai dengan karakter sang suami.

"sbnrnya klian tau Ga?
Acara resepsi pernikahan Aku tuh emng ngambil Dari segi penampilan masing masing..
Dengan perbedaan Kita yg beda jauh.. dan intinya Saya jdi Diri saya sendri dan baba suami jdi dirinya sendiri" tulis Pebriyanti di video yang ia unggah pada 16 Juli 2023 lalu.

Selain itu, dalam video sehari-hari, Nurhadi kerap mengenakan gamis dan kopiah.

Dirinya juga lebih sering mengenakan baju koko putih, sarung dan kopiah.

Hal ini diperkuat dengan video honeymoon keduanya yang lebih berziarah ke makam wali dan syeikh.

Pebri sendiri pertama kali bertemu dengan Nurhadi saat dirinya TK atau sekitar umur 5 tahun.

Saat itu Nurhadi datang berkunjung ke rumah Pebri bersama sang istri.

Baca juga: Modus Penipuan Baru di Bekasi: Tukar Uang Koin dalam Plastik Berisi Tanah

Kemudian, setelah hilang kontak selama bertahun-tahun, ayah Pebri berusaha mencari keberadaan Nurhadi.

Hingga akhirnya ayah Pebri berhasil menyambung tali silaturahmi kembali dengan Nurhadi.

Namun sayangnya, saat itu istri Nurhadi telah meninggal.

Dari silaturahmi itu, kemudian terjalin komunikasi antara Nurhadi dengan Pebrianti.

Sampai pada tanggal 1 Mei 2023, Nurhadi datang kerumah untuk melamar.

Hubungan Pebri sempat ditentang oleh ayahnya.

Dirinya pun terus berdoa dan meminta petunjuk dengan salat malam di sepertiga malam.

Hingga akhirnya pasangan ini resmi menikah pada 1 Juli 2023.

Baca juga: Pemilik Modal Tambang Emas Banyumas Masih Buron, Polisi : Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Cerita Lain Beda Usia 42 Tahun

Pernikahan beda usia di Cirebon, Jawa Barat tengah menjadi sorotan.

Tak tanggung-tanggung, beda usia mempelai sampai  42 tahun.

Sang pria, kakek Sondani merupakan juragan tanah yang berusia 61 tahun.

Sedangkan istrinya, Eva, gadis cantik yang masih berusia 19 tahun.

Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh seorang Kakek 61 tahun yang menikahi gadis 19 tahun. (Instagram @underc0ver.id)
Mahar yang diberikan kakek Sondani kepada istrinya itu juga tak tanggung-tanggung.

Selain uang senilai Rp 500 juta, masih banyak yang lainnya.

Kakek Sondani juga memberikan mahar berupa rumah, mobil hingga memberangkatkan umrah untuk semua keluarga istrinya.

Kakek Sondani menikahi gadis cantik 19 tahun di Cirebon, Jawa Barat.
Kakek Sondani menikahi gadis cantik 19 tahun di Cirebon, Jawa Barat. (Kolase Tribunnews)

Pernikahan beda usia itu berlangsung pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di musala samping rumah mempelai wanita.

Acara pernikahan di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Acara perenikahan tersebut sempat ada yang mengabadikan melalui video yang kemudian diunggah di media sosial dan dibagikan oleh akun @undercover.id.

Setelah itu, video tersebut viral esoknya, Kamis (19/5/2022) menjaadi viral.

Berikut fakta-faktanya:

1. Dibenarkan kepala desa

Kuwu atau Kepala Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo membenarkan pernikahan tersebut.

Ia mengatakan, mempelai wanita merupakan salah seorang warga desanya.

"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujar Dodo Widodo, Jumat (20/5/2022).

Ia mengungkapkan, beberapa hari sebelum pernikahan, utusan kakek Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor untuk mengurus surat numpang nikah.

Surat itu merupakan rekomendasi yang dijadikan syarat ketika seseorang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah tempat tinggalnya.

Pihaknya memastikan, seluruh persyaratan yang dilampirkan untuk pernikahan kakek Sondani dan Eva juga dinyatakan lengkap.

"Saya juga tidak menyangka kabar pernikahan tersebut sampai viral di media sosial, dan enggak tahu persisnya juga," kata Dodo Widodo.

2. Viral di medsos

Video pernikahan keduanya viral di media sosial pada Kamis (19/5/2022).

Dari unggahan yang dibagikan @undercover.id, kakek Sondani menikahi Eva dengan mahar fantastis.

Di antaranya, mas kawin Rp 500 juta, rumah, mobil, hingga umrah untuk keluarga istrinya.

Pernikahan beda usia terpaut 42 tahun memang jarang terjadi.

3. Kakek Sondani juragan tanah

Sosok kakek Sondani diketahui merupakan seorang juragan tanah.

Ia pun memberikan mahar fantastis kepada istrinya.

Momen sakral pernikahan keduanya tampak dihadiri oleh tetangga dan keluarga.

Bahkan, kakek Sondani tampak diarak oleh banyak orang yang ikut merasakan bahagia.

Usai menikah, pasangan itu pun diketahui bulan madu ke Guci, Tegal.

4. Memenuhi persyaratan

Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengatakan, usia mempelai wanita saat menikah ialah 19 tahun lebih dua bulan sehingga memenuhi batasan usia minimal.

Namun, ia mengakui sempat mendampingi utusan kakek Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Sebab, menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," kata AH Faisal saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).

Ia mengatakan, jika usia mempelai pria maupun wanita belum mencapai 19 tahun maka harus melampirkan dispensasi dari pengadilan agama.

Namun, dalam pernikahan kakek Sondani mempelai wanitanya telah berusia lebih dari 19 tahun sehingga hanya dispensasi dari kecamatan, karena pengurusanya mendekati hari H.

Pihaknya juga mengakui utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (13/5/2022).

Sementara pernikahannya dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022) di musala di samping kediaman mempelai wanita yang berada di Desa Tegalgubug Lor.

Selain itu, pihaknya hanya melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat untuk memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ujar AH Faisal.

5. Cerai mati

Ia menyampaikan, berdasarkan surat keterangan dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sebelum menikahi Eva, Sondani juga berstatus cerai mati.

Karenanya, menurut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.(*) 

Baca juga: Mau Hadiah Iphone? Yuk Ikut Program Ijolke Bapenda Kota Semarang, Begini Caranya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved