Penambang Emas Banyumas Terjebak
Pemilik Modal Tambang Emas Banyumas Masih Buron, Polisi : Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang atas peristiwa 8 penambang yang terjebak di Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas peristiwa 8 penambang emas yang terjebak.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan agar Pemda Banyumas dapat menata dan berkomunikasi dengan ESDM provinsi terkait ijin penambangan.
"Agar bisa menata dan berkomunikasi dengan ESDM. Hal ini berkaitan dengan diterapkannya Pasal 158 UU Minerba yang akan menganalisa apakah ada unsur pencucian uang karena sudah berlangsung lama," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: BREAKINGNEWS! 4 Orang Resmi Jadi Tersangka Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Pihaknya akan melihat bagaimana sumber utamanya yaitu pelaku DR.
"DR (pemilik modal-red) akan dilihat kemana selama ini kegiatan tersebut, dibawa kemana dan alirannya. Kalau memang cukup memenuhi unsur maka akan ditindak," katanya.
Ia meminta agar tersangka DR sebagai pemod agar kooperatif dan tanggung jawab yang mengakibatkan korban.
Sementara itu menurut Kepala Kacabdin ESDM Wilayah Selatan, Mahendra Dwi Atmoko menegaskan ijin pertambangan rakyat di Banyumas belum ada.
"Data tidak ada dan sampai saat ini belum ada ijn karena penetapan wilayah pertambangan tidak ada dari menteri ESDM.
Jadi bukan wilayah pertambangan," katanya.
Baca juga: Misteri 8 Penambang Emas di Banyumas 3 Hari Terjebak, Meninggal atau Bertahan Hidup?
Adapun tahapan yang harus dilalui dalam ijin pertambangan adalah dari bupati bagaimana dengan tata ruangnya yang dikonsultasikan dan mengajukan ke propinsi.
"Propinsi akan lakukan kajian dari teknis apakah ada potensi tambang disitu dan baru akan usul ke menteri," terangnya.
Pihaknya juga menegaskan belum ada kajian eksplorasi lebih jauh dari pihak manapun hingga saat ini. (jti)
Dwi Subagio
penambang emas
terjebak
Banyumas
Polda Jateng
TPPU
Tindak Pidana Pencucian Uang
Mahendra Dwi Atmoko
ESDM
Pengakuan Arbani Ayah Korban Tambang Emas Banyumas, Sempat Video Call, Janji Pulang 17 Agustus |
![]() |
---|
Unggahan Terakhir Salah Satu Korban Tambang Emas Banyumas, Rekam Kondisi di Dalam Lubang |
![]() |
---|
Kesaksian Usman Sugalih Selamat dari Tambang Banyumas, Ingin Tarik Korban Tapi Tangan Tak Sampai |
![]() |
---|
Kisah Mistis Pengakuan Mantan Penambang Emas di Balik Tewasnya 8 Korban Tambang Tewas Banyumas |
![]() |
---|
Cerita Usman Selamat Dari Tambang Emas Banyumas, Keluar Dari Lubang Maut Sebelum Azan Magrib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.