Berita Jateng
Dr Amir Yanto : Gagasan Toleransi Founding Father Menguatkan Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045
Gagasan toleransi para Founding Father di Era Menjelang Kemerdekaan Indonesia adalah untuk menguatkan keberagaman menuju Indonesia Emas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Gagasan toleransi para Founding Father di Era Menjelang Kemerdekaan Indonesia adalah untuk menguatkan keberagaman menuju Indonesia Emas pada 2045 mendatang.
Dr. Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Intelijen, menyampaikan gagasan penting tentang toleransi yang telah diwariskan oleh para Founding Father di era menjelang kemerdekaan Indonesia.
Beliau menyoroti pentingnya memahami dan menghidupkan kembali nilai-nilai toleransi yang dipegang teguh oleh tokoh-tokoh bersejarah tersebut.
Demikian dikatakan Jamintel Kejaksaan Agung RI ini dalam Silaturohim Kebangsaan Jilid 3 yang digelar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Tengah di Hotel Santika Premier Semarang Jawa Tengah, Sabtu (29/7/2023)
Silaturohim ini mengangkat tema "Revitalisasi Nilai-Nilai Toleransi dalam Pancasila untuk Menyongsong Indonesia Emas," sebagai upaya memperkuat semangat keberagaman dalam menyatukan bangsa menuju masa depan gemilang.
Dalam webinar yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat, Dr. Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Intelijen, menyampaikan gagasan penting tentang toleransi yang telah diwariskan oleh para Founding Father tersebut.
Pada kesempatan yang berharga ini, Dr. Amir Yanto juga menekankan visi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tentang Indonesia Emas pada tahun 2045.
Visi ini mencakup cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang sejajar dengan negara-negara adidaya, serta menjadi bangsa yang berpenduduk terbanyak di dunia.
Gagasan toleransi para Founding Father yang terdapat dalam Piagam Jakarta, hasil rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 22 Juni 1945, juga diulas dengan mendalam.
Tokoh-tokoh seperti Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, dan lainnya sepakat menjadikan Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara yang berfungsi sebagai perekat bingkai NKRI yang tidak dapat dipecahbelah.
Namun, dalam semangat kebersamaan, Pancasila tetap kokoh sebagai Dasar Negara dan Alat Pemersatu Bangsa, ditopang oleh empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam pesannya, Dr. Amir Yanto mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih oleh Indonesia adalah hasil perjuangan dari berbagai tokoh agama, adat istiadat, budayawan, serta dari berbagai suku dan golongan.
Semangat kebersamaan yang menempa tekad bersatu harus terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi, sebagai cerminan kesatuan yang tidak mudah dipecahbelah demi mencapai cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin SH MH menegaskan betapa Indonesia merupakan negara multikultural yang kaya akan keragaman suku, ras, bahasa, dan agama.
"Keberagaman ini bukanlah suatu hal yang dapat dihindari, melainkan merupakan kenyataan yang harus dijadikan kekuatan bersama untuk memajukan bangsa," ujarnya.
Haerudin menekankan bahwa dalam keberagaman beragama, setiap umat beragama memiliki tanggung jawab untuk saling mengakui dan menghormati agama lain tanpa ada bentuk diskriminasi.
Semangat Pancasila yang tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan pentingnya menjaga kebhinekaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pasal 28E Ayat 1 dan 2 dari UUD 1945 menjadi dasar bagi setiap warga negara untuk memiliki hak memeluk agama, beribadah, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, serta tempat tinggal sesuai dengan kehendak hati nurani mereka.
Selain itu, Pasal 29 UUD 1945 menegaskan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk beragama dan beribadah sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya masing-masing.
Kepala Kesbangpol Jateng juga menekankan bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
Pemerintah pun memiliki tanggung jawab untuk melindungi setiap usaha penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadahnya, selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan, tidak menodai agama, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Haerudin juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta memperkuat kerukunan intern dan antar umat beragama.
Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional dalam rangka menyelenggarakan otonomi.
Seminar nasional Silaturahim Kebangsaan Jilid III LDII ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun kerukunan umat beragama yang semakin kokoh, sehingga Indonesia tetap menjadi contoh bagi dunia tentang betapa keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam mencapai kemajuan dan perdamaian abadi.
Sebelumnya, Ketua DPW LDII Singgih Tri Sulistiyono dalam sambutannya mengingatkan eksistensi bangsa, salah satunya bisa dijaga dengan toleransi terhadap perbedaan.
“Sejarah kita bertutur mengenai bangkit dan jatuhnya kerajaan-kerajaan. Jangan sampai NKRI berbasib sama, karena bangsa yang plural selalu rawan dengan konflik dan perpecahan,” tutur Singgih mengingatkan pentingnya menjaga pluralitas bangsa.
Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki tantangan besar menjaga “Empat Pilar Kebangsaan” yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Agar pilar-pilar kebangsaan itu, tidak sekadar cita-cita bangsa sebagaimana gambaran Benedict Anderson. Tanpa mengawal Empat Pilar tersebut, bangsa Indonesia bisa gagal menjaga eksistensinya.
Singgih pun menunjukkan masih adanya potensi konflik dalam pluralitas di Indonesia. Ia mengutip data Kementerian Agama mengenai Indeks Kerukunan 2021, yang diukur dalam tiga hal, yakni kesetaraan, kerja sama, dan toleransi,
“Toleransi masih rendah, padahal tokoh sekaligus pahlawan bangsa Sam Ratulangi mengatakan syarat mutlak membangun bangsa Indonesia adalah toleransi dan kesabaran sosial,” imbuh Singgih.
Senada dengan Singgih, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa tak lama lagi bangsa Indonesia menghadapi Pemilu yang suasananya hangat. Maka, hanya diri kita yang bisa mendinginkannya dengan toleransi. Mengatakan bangsa ini memang berbeda-beda, untuk itu tidak perlu disamakan,
“Seperti kata guru saya, pelangi itu indah karena berwarna. Tapi kalau sewarna tidak indah,” ujar Ganjar yang bertindak sebagai pembicara kunci. Ia juga mengatakan, meskipun perbedaan suku, ras, golongan, dan agama, tetaplah cita-citanya satu yakni mewujudkan kemakmuran bersama.
Acara tersebut menampilkan para pembicara lainnya, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Amir Yanto, Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Darmansjah Djumala, dan Kepala Badan Kesbangpol Haeruddin.
Perhelatan tersebut dihadiri 2.360 peserta secara daring yang tersebar di 40 studio. Sementara peserta yang hadir di Hotel Santika mencapai 200-an orang. Para peserta yang mengikuti acara tersebut adalah para pengurus DPD LDII, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan para tokoh agama dan masyarakat. (*)
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.