Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Suami Pembunuh Istri Ditangkap Usai 8 Tahun Kabur Setelah Anaknya Buat Video Viral

Pelarian seorang suami pembunuh istri di Lampung berakhir setelah delapan tahun.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya yang viral karena belum tertangkap selama 8 tahun, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Pelarian seorang suami pembunuh istri di Lampung berakhir setelah delapan tahun.

Pria yang membunuh istrinya itu ditangkap setelah video anaknya viral di media sosial.

Anak pelaku meminta kepada presiden Jokowi agar menangkap ayahnya yang telah membunuh ibunya.

Baca juga: Kisah Sultan Mahasiswa Jadi Difabel Setelah Terjerat Kabel Melintang di Jalan, Perusahaan Menghindar

Baca juga: Alasan Ricky Kambuaya Dewa United Ngamuk Seusai Laga Lawan Bali United Berakhir Skor 3-1

Baca juga: Siang Hari Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Minggu 30 Juli 2023

Selama delapan tahun pelaku berinisial RP menghindar dari kejaran polisi.

RP membunuh mantan istrinya di Lampung Tengah pada 17 Juni 2015.

Kini, pelarian RP berakhir setelah polisi menangkapnya.

Ia diringkus di Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah lokasi.

Ia bersembunyi di tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat.

"Kalimantan pun pelaku berpindah lokasi ke beberapa kabupaten," ujarnya, Sabtu (29/7/2023).

Selain berpindah lokasi, pelaku juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.

Aksi RP tersebut membuat pengejaran polisi sempat terkendala.

"Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah," ucap Doffie.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pada April 2023, jejak pelaku diketahui.

Saat itu, ia berada di Kalimantan Barat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved