Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Sultan Mahasiswa Jadi Difabel Setelah Terjerat Kabel Melintang di Jalan, Perusahaan Menghindar

Momen liburan seorang pria bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) ke Jakarta pada Januari lalu bakal jadi pengalaman tak terlupakan.

Editor: rival al manaf
(Istimewa)
Sultan Rif'at Alfatih (20), seorang mahasiswa yang harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan 

TRIBUNJATENG.COM - Momen liburan seorang pria bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) ke Jakarta pada Januari lalu bakal jadi pengalaman tak terlupakan.

Mahasiswa Universitas Brawijaya itu tak lagi bisa hidup normal usai lehernya terjerat kabel fiber optik.

Saat itu Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.

Baca juga: Alasan Ricky Kambuaya Dewa United Ngamuk Seusai Laga Lawan Bali United Berakhir Skor 3-1

Baca juga: Siang Hari Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Minggu 30 Juli 2023

Baca juga: Inilah Sosok Aas TKW Arab asal Bekasi, Minta Dipulangkan Jokowi Karena Dipaksa Makan Sampah Majikan

Baca juga: Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Minggu 30 Juli 2023 Hadir di Terminal Kroya dan Car Free Day

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi.

Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Perusahaan lari dari tanggung jawab Sang ayah, Fatih, tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa anaknya.

Ia berencana melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Fatih berencana melaporkan perusahaan tersebut karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab.

Padahal, PT BT disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.

Janji itu disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni lalu.

Tapi janji itu tak kunjung direalisasikan.

"Saya kejar-kejar mereka (untuk bertanggung jawab), tapi mereka malah pakai pengacara."

"Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," sambung dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved