Berita Pekalongan
Wahyudi Sutrisno Dilantik Jadi Komisioner Bawaslu Jateng
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melantik anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2023-2028 Wahyudi Sutrisno di Jakarta.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melantik anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2023-2028 Wahyudi Sutrisno di Jakarta.
Wahyudi menggantikan, calon terpilih Fitria Nita Witanti, yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2023 yang lalu.
Wahyudi Sutrisno, sebelumnya menjabat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan periode 2018-2023.
"Formasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah lengkap tujuh orang. Saya harap, Wahyudi bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (30/7/2023).
Bagja mengungkapkan, anggota yang baru saja dilantik harus segera berdiskusi dengan anggota yang sudah dilantik sebelumnya.
Ia meminta, agar segera berbagi tugas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang terus berjalan.
"Setelah ini segera kembali ke provinsi. Pekerjaan sudah menanti di depan mata. Tidak, ada waktu untuk santai-santai. Waktu pemungutan suara semakin dekat," ungkapnya.
Bagja menambahkan, seluruh anggota Bawaslu yang telah dilantik harus menjaga kesehatan dan amanah jabatan. Hal tersebut guna memaksimalkan pengawasan dan tegaknya demokrasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelumnya sudah dilantik pada Rabu, (26/7/2023) yaitu Nur Kholiq, Sosiawan, dan M. Rofiuddin bersama 69 anggota bawaslu provinsi lainnya di 28 daerah.
Anggota Bawaslu provinsi jawa tengah telah melalui serangkaian proses seleksi mulai administrasi dan psikologi, kesehatan dan wawancara serta uji kelayakan dan kepatutan.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Toto Suprianto mengucapkan selamat kepada Wahyudi Sutrisno yang dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Saya tadi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan melihat jalannya pelantikan melalui zoom bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan."
"Kami turut senang, dan selamat sukses untuk Pak Yudi. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik," ucapnya. (Dro)
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Santri Diduga Jadi Korban Cabul, Kapolres Pekalongan AKBP Turun Tangan |
![]() |
---|
Waspada! 560 Kasus TBC Masih Terdeteksi di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
ASN Senior Purna Tugas, 22 PPPK Baru Resmi Mengabdi di Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
PENTING! Warga Pekalongan Diminta Tak Cuma Andalkan Fogging, DBD Sudah Tembus 130 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.