Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Sukirman Pastikan Nelayan Pekalongan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman memastikan komitmen Pemkab Pekalongan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para nelayan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PEMKAB PEKALONGAN
SERAHKAN BANTUAN - Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyerahkan bantuan di sela sosialisasi Pemberdayaan Nelayan Kecil Daerah Kabupaten/Kota Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan bersama Dinlutkan Kabupaten Pekalongan di kantor dinas setempat, Jumat (22/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Plt Bupati Pekalongan, Sukirman memastikan komitmen Pemkab Pekalongan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para nelayan.

Melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan, 485 nelayan di Kabupaten Pekalongan pada 2026 mendapatkan bantuan kepesertaan asuransi sebagai jaminan perlindungan terhadap risiko kerja di laut.

Kepastian tersebut disampaikan Sukirman saat Sosialisasi Pemberdayaan Nelayan Kecil Daerah Kabupaten/Kota Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan bersama Dinlutkan Kabupaten Pekalongan di kantor dinas setempat, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Di Balik Profesi Penjaga Sekolah, Sayuti Melatih Tim Voli SMPN 1 Karanganyar Pekalongan

2 Tahun Dirawat, Sapi Asal Pekalongan Bernama Kliwon Kini Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

Menurut Sukirman, profesi nelayan merupakan salah satu pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi. 

Selain menghadapi cuaca yang tidak menentu dan gelombang laut, para nelayan juga rentan mengalami berbagai kecelakaan saat menjalankan aktivitas melaut.

Oleh karena itu, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja sektor perikanan.

"Program ini menjadi bentuk ikhtiar sekaligus perlindungan bagi para nelayan."

"Kami berharap seluruh nelayan selalu diberikan keselamatan saat bekerja, tetapi perlindungan seperti ini penting sebagai langkah antisipasi, ibarat sedia payung sebelum hujan," ujar Sukirman.

Dia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui program tersebut, peserta berhak memperoleh santunan serta pembiayaan pengobatan jika mengalami kecelakaan saat bekerja, serta santunan tunai bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Sukirman menambahkan, iuran kepesertaan program tersebut cukup terjangkau, yakni sekira Rp16.800 per bulan untuk paket dasar. Pembayaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui kelompok nelayan.

"Bahkan, bagi peserta yang masuk dalam program bantuan pemerintah, seluruh iuran dapat ditanggung melalui APBD kabupaten, provinsi, maupun dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," imbuhnya.

Berdasarkan data, jumlah nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan pada 2025 tercatat sebanyak 1.525 orang. Namun pada 2026 jumlah peserta mandiri menurun menjadi 984 orang.

"Sebagai bentuk perhatian, Pemkab Pekalongan tahun ini memberikan bantuan kepesertaan asuransi bagi 485 nelayan," ucapnya.

Selain menyasar nelayan, Sukirman menyebut Pemkab Pekalongan juga telah memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan lainnya, seperti marbot, buruh tani cengkeh, petani tembakau, hingga ke depan direncanakan mencakup tukang bangunan, penarik becak, buruh gendong pasar, serta ojek non-online.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved