Berita Jepara
Blanko KTP Elektronik Ludes, Disdukcapil Jepara Terbitkan Biodata WNI
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mulai 1 Agustus 2023 menerbitkan dokumen kependudukan bernama Biodata WNI.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Menyikapi kekosongan blangko KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mulai 1 Agustus 2023 menerbitkan dokumen kependudukan bernama Biodata WNI.
Kebijakan ini diambil mengingat sampai saat ini belum ada keputusan yang pasti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kapan blangko KTP el tersedia.
Sementara banyak warga masyarakat yang memiliki kebutuhan KTP el mendesak.
Baca juga: Pengakuan Pria Kebumen yang Sekap 53 Wanita untuk Bekerja di Karaoke, Polisi Temukan 120 KTP
Jika harus menunggu sampai blangko KTP el tersedia, maka diperkirakan akhir Agustus baru ada dropping dari pusat.
Pengadaan blangko KTP el adalah kewenangan Kemendagri dan Disdukcapil kabupaten/kota sifatnya hanya menerima dropping.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menjelaskan Biodata WNI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KTP el dan KTP Digital.
Yang membedakan hanya bentuk fisik dimana Biodata WNI berwujud kertas putih dan biodata tidak ada masa berlakunya.
“Setelah blangko KTP el tersedia, warga bisa menukar Biodata dengan KTP el," kata Abdul Syukur, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan, sampai hari ini antrian cetak KTP el sebanyak 3.455 antrian. Jika blangko KTP el sudah tersedia, akan kita cetak sesuai nomor antrian.
Dia berharap pertengahan Agustus mendapat kiriman blangko yang cukup dari Kemendagri.
Sehingga pihaknya bisa kembali mencetak KTP elektronik untuk warga Jepara.
Menurutnya, selain menerbitkan Biodata WNI, Disdukcapil juga menggenjot registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih populer disebut KTP Digital.
Sama dengan KTP el fisik, KTP Digital juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KTP el fisik.
Baca juga: Pemeran Islam KTP Taufik Lala Meninggal Dimakamkan TPU Munjul Pagi Tadi
"IKD justru memiliki banyak keunggulan dibanding KTP el. IKD tidak hanya berisi KTP Digital saja tetapi juga Kartu Keluarga, biodata masing anggota keluarga serta data-data penduduk lain yang sifatnya terintegrasi di IKD," imbuhnya.
Mantan Kepala Satpol PP dan Damkar tersebut menambahkan sampai hari ini sudah 13.782 penduduk Jepara yang memiliki KTP Digital.
Masyarakat bisa registrasi KTP Digital di seluruh kecamatan di Jepara, kantor Disdukcapil Jepara maupun tempat pelayanan Disdukcapil dimanapun di seluruh Indonesia. (*)
Bupati Jepara Pastikan Gedung DPRD Akan Diperbaiki Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Pedagang Angkringan di Bawu Jepara Senang Anaknya Terpilih Jadi Siswa SR, Rumah Didatangi Bupati |
![]() |
---|
520 Santri Diniyyah Ikuti Pekan Madaris NU, Jepara Siap Jadi Percontohan Jawa Tengah |
![]() |
---|
Diskopukmnakertrans Jepara: Sekolah Rakyat dan Pelatihan Kerja di Gedung BLK Bisa Jalan Bersamaan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajukan Ke Kemensos Pendidikan Agama Dimaksimalkan di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.