Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Pria Asal Pati Ditangkap Polisi saat Nyolong HP di Kereta, Ternyata Pernah Bawa Kabur Motor Orang

Seorang pemuda berinisial EB alias Andi (24), warga Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Pati, ditangkap Unit Reserse

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
EB alias Andi (24), warga Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Pati, saat ditangkap oleh petugas Polsek Semarang Utara karena mencuri ponsel milik penumpang kereta di Stasiun Tawang, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seorang pemuda berinisial EB alias Andi (24), warga Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Pati, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Margoyoso, Polresta Pati, Sabtu (29/7/2023). 

Dia dibekuk karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor milik inisial DA (33). 


DA merupakan perempuan warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong, Pati.


Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto menyebut, pelaku ditangkap polisi setelah pihaknya menerima laporan dari DA. 


Adapun kasus tersebut terjadi awal Juni 2022 lalu. 


"Pelaku ditangkap sewaktu pulang bekerja dari Surabaya dengan naik kereta. Setelah turun di Stasiun Tawang, dia ketahuan mencuri ponsel penumpang lain dan ditangkap Polsek Semarang Utara," kata AKP Joko, Senin (31/7/2023).


Setelah melakukan interogasi, Polsek Semarang Utara menghubungi piket Reskrim Polsek Margoyoso.


Diketahuilah bahwa pelaku juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor.


Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Margoyoso untuk diperiksa lebih lanjut.


Penggelapan yang dilakukan EB, kata AKP Joko, terjadi pada Rabu (1/6/2022). 


Kala itu, korban DA bersama pelaku EB berboncengan mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah Tayu.


Lalu mereka berhenti di Pertigaan Tugu Pasar Bulumanis Kidul untuk membeli bakso.


Saat makan bakso, EB meminta izin untuk pergi membeli air minum.


Dia meminjam sepeda motor korban yang pada saat itu kuncinya masih menempel di motor. 


Tanpa menaruh curiga, korban pun meminjamkan motor tersebut kepada pelaku. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved