Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nurul Ghufron Mengaku Diteror Lewat WA hingga Kiriman Bunga ke Rumah Jabatan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku ada teror dan ancaman yang diterima oleh para pimpinan KPK pada akhir pekan lalu.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku ada teror dan ancaman yang diterima oleh para pimpinan KPK pada akhir pekan lalu. 

"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti setting serangan balik koruptor kepada KPK," kata Ghufron.

Teror karangan bunga diterima pimpinan KPK terjadi selang beberapa hari setelah KPK melakukan giat tangkap tangan terkait kasus suap di Basarnas.

Operasi senyap tersebut kemudian berkembang dan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Henri dijerat tersangka penerima suap bersama bersama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsminnya kurun waktu 2021-2023. Keduanya diduga menerima fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.

Henri sudah membantah sangkaan KPK itu. Ia menyebut fee 10 persen yang dihitung KPK seolah-olah masuk ke kantong pribadi. Padahal klaimnya, itu untuk keperluan lembaga.

Belakangan, penetapan tersangka dua anggota TNI itu diprotes PUSPOM TNI. KPK dianggap telah menyalahi kewenangan.

Pada saat TNI menyambangi KPK, Jumat (28/7), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf atas OTT Basarnas.

Johanis Tanak mengatakan itu sebuah kekhilafan dan menyalahkan penyidik KPK.

Minta Maaf dan Tolak MundurSementara itu, dari pertemuanPimpinan KPK dengan 300 pegawai yang mayoritas berasal dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, pimpinan KPK menyatakan permintaan maaf kepada para pegawai.

"Ada berlima pimpinan KPK lengkap kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Pertemuan itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Alex menegaskan tidak ada pegawai KPK yang melakukan kesalahan dalam penanganan dugaan perkara korupsi di Basarnas.

"Kami sampaikan sekali lagi tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan," ucap Alex.

Dalam pertemuan selama dua jam itu, Alex mengatakan setiap pegawai KPK diberikan kesempatan mengeluarkan pendapatnya.

Dia juga menyebut selain meminta maaf, para pimpinan KPK juga menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.

"Jadi tadi kita sudah mendengarkan dari staf yang kita anggap anak-anak dan pimpinan yang dianggap orang tua. Dan kami pastikan ke teman-teman pegawai pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang," ujarnya.

Pegawai KPK sebelumnya mengirimkan surat protes yang ditunjukkan ke pimpinan KPK. Surat protes itu juga berkaitan mundurnya Brigjen Asep Guntur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.(tribun network/ham/dod/dtc/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved