Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Panji Gumilang Pamit Ke Santri Ponpes Al Zaytun: Syekh hanya Pergi Beberapa Jam, Nanti Pulang Lagi

Panji Gumilang pamit pada para santri Ponpes Al Zaytun menjelang berangkat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Editor: m nur huda
YouTube/Al-Zaytun Official
Panji Gumilang pamit pada para santri Ponpes Al Zaytun menjelang berangkat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Panji Gumilang pamit pada para santri Ponpes Al Zaytun menjelang berangkat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Ia akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023).

Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.

Panji Gumilang pamit pada para santri Ponpes Al Zaytun menjelang berangkat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
Panji Gumilang pamit pada para santri Ponpes Al Zaytun menjelang berangkat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023). (YouTube)

"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh," ujarnya.

Panji juga menitipkan pesan kepada anak didiknya untuk terus belajar.

"Dan belajarlah baik-baik sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.

Selain itu Panji Gumilang juga meminta didoakan agar pemeriksaan yang dilakukan dihadapan penegak hukum dapat berjalan lancar.

"Belajar baik-baik ini sudah mengganggu jam pelajaran sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan dan lancar semuanya," harapnya.

 
Diketahui, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren yang terletak di Indramayu ini, dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved