Penambang Emas Banyumas Terjebak
Keluarga 8 Penambang Emas Banyumas Sudah Ikhlas, Usaha Tim SAR Sudah Maksimal
Tangis haru keluarga mewarnai penutupan operasi SAR delapan penambang yang terjebak dan tidak dapat dievakuasi di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibara
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Tangis haru keluarga mewarnai penutupan operasi SAR delapan penambang yang terjebak dan tidak dapat dievakuasi di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (1/8/2023).
Keluarga korban mengaku ikhlas dan mengapresiasi Basarnas dan gabungan yang telah berusaha keras mengevakuasi.
"Kami sudah ikhlas. Saya wakil dari pada pihak keluarga semuanya. Ketentuan dari Allah," ujar salah satu perewakilan keluarga korban, Idik (63) warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukayaja, Kabupaten Bogor, kepada Tribunbanyumas.com.
Saat tabur bunga di Sumur Bogor lokasi delapan penambang terjebak ia dan keluarga lainnya sempat meneteskan air mata dan menahan haru.
Marfudin (42) yang merupakam kakak kandung dari salah satu korban bernama Marmukmin (32), warga Desa Kiarasari, Kabupaten Bogor, mengaku sudah mengikhlaskan kepergian para korban.
Apalagi melihat Tim SAR gabungan yang sudah bekerja selama tujuh hari dan berusaha secara maksimal.
"Terakhir ketemu mungkin sekitar 20 hari waktu mau ke sini, dia berangkat dari kampung. Dia pamit mau kerja, pesan-pesan tidak ada, saya tahunya mau nambang di Banyumas," terangnya.
Keahlian menambang Marmukmin dikatakan oleh Marfudin belajar secara otodidak dan karena tuntutan ekonomi. Sehingga adiknya memberanikan diri berangkat ke Desa Pancurendang.
"Nambang tidak belajar, otodidak saja dan tuntutan pekerjaan saja. Sebelumnya dia kerja serabutan apa saja, bangunan juga," terangnya.
Marmukmin meninggalkan istri dengan dua orang anak yang masih kecil yang masik TK dan umur 2 tahun.
Jebolnya Cekungan Diduga Penyebab Lubang Galian Tambang Emas di Banyumas Dipenuhi Air
Tim ESDM Provinsi Jawa Tengah mengatakan bila penambangan emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, jauh dari SOP kelayakan penambangan.
Menurut Kepala Kacabdin ESDM Wilayah Selatan, Mahendra Dwi Atmoko mengatakan, banyak kaidah penggalian yang tidak sesuai standar. Seperti tidak adanya safety dan ukuran lubang galian yang terlalu kecil.
Dalam melakukan penggalian ada dua jenis potensi air yang keluar yang dinamakan Akuifer (sumber air) tertekan dan Akuifer Bebas.
Aquifer tertekan (confined aquifer) adalah lapisan air tanah yang jumlah airnya di batasi oleh lapisan kedap air, baik di atas maupun di bawah dan mempunyai tekanan jenuh lebih besar dari pada tekanan atmosfer.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Prosesi-tabur-bunga-yang-dilakukan-oleh-keluarga-ke-8-penambang-emas.jpg)